Muhaimin Siap Perjuangkan Dana Desa Rp 5 Miliar Per Desa, Wajib Dikawal

Perjuangkan dana desa
0 Komentar

Pernyataan Muhaimin bukan tanpa alasan, mengingat pada awal UU Nomor 6 Tahun 2014 digulirkan, banyak pihak meragukan kemampuan pemerintah desa dalam mengelola anggaran besar. Tapi setelah beberapa tahun, secara umum para kades dan aparatur desanya terbukti mampu menggunakan dana desa secara baik.

“Semuanya percaya saat ini bahwa desa mampu mengelola anggaran dengan baik. Dan kepercayaan ini semakin menguat ketika desa terbukti mampu menghadapi pandemi dengan baik,” kata Gus Muhaimin.

Dijelaskan dia, Dana Desa bisa menjadi solusi dalam penguatan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat desa. Faktanya, sejauh ini dana desa juga banyak dialokasikan untuk program bantuan sosial, misalnya BLT dan PKDT, dan terbukti lebih efektif.

Baca Juga:3 Hal Unik dari Musyda Muhammadiyah Kota Pekalongan, M Hasan Bisyri Kembali Pimpin PDM[PUISI] Singgah

“Pembangunan akan sukses jika dana desa dapat tersalurkan pada tingkat yang paling ujung dari pembangunan yaitu di desa. Semakin banyak dana desa yang dikucurkan maka saya yakin kemakmuran akan semakin terwujud,” kata mantan Menakertrans ini.

Dengan berbagai kemajuan tersebut, pagu dana desa senilai Rp 5 miliar adalah layak bagi pemerintah desa. Dia pun menyatakan siap memperjuangkan dana desa bersama DPR RI.

“Maka, saya bersama DPR akan berjuang, perjuangkan Dana Desa, menambah anggaran pertahun menjadi minimal 5 miliar perdesa di tahun 2024,” tandas Muhaimin disambut tepukan riuh para kades.

“Rata-rata untuk Dana Desa satu miliar perdesa. Melalui Dana Desa dapat mengantarkan desa untuk bisa lebih maju lagi, termasuk melakukan pembangunan-pembangunan desa,” tambah Sugito.

Apresiasi Komitmen Perjuangkan Dana Desa

Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, menyambut baik komitmen DPR untuk perjuangkan dana desa naik menjadi Rp 5 miliar per tahun. “Tentu kami di daerah amat berharap rencana peningkatan pagu dana desa ini bisa terwujud, sehingga pembangunan di desa-desa bisa semakin masif dan akseleratif,” ungkapnya.

Sementara Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito menyampaikan, Dana Desa sebagai salah satu instrumen dalam rangka mengembangkan potensi atau upaya mencari solusi, sehingga keberadaan dana desa menjadi penting dan strategis untuk pembangunan desa. (sef)

0 Komentar