RADARPEKALONGAN.ID – Pinjol atau pinjaman online merupakan salah satu cara pencairan dana yang menjadi favorit masyarakat. Sayangnya, seiring meningkatnya kebutuhan justru membuat banyak pinjol ilegal bermunculan. Lalu, apakah pinjol ilegal harus dibayar?
Pertanyaan menarik ini terus muncul seiring dengan banyaknya permasalahan yang diakibatkan oleh pinjol ilegal. Mulai dari jumlah bunga hutang yang tidak wajar hingga adanya penagihan yang menggunakan cara kekerasan. Hal ini pun perlahan menjadi sorotan pemerintah. Sebab, tak hanya menimbulkan kerugian secara materi namun juga korban jiwa yang tak terhitung jumlahnya.
Pengungkapan kasus terkait pinjol ilegal oleh Polda Metro. (disway.id)
Nah, kali ini telah dirangkum khusus untuk kamu. Pembahasan, apakah pinjol ilegal harus dibayar? Tentu, sangat cocok untuk kamu yang tengah mengalami permasalahan dengan pinjaman online ilegal. Penasaran? Yuk, simak ulasan lengkapnya berikut ini.
1. Pengertian Pinjol Ilegal
Ilustrasi pinjol ilegal (freepik)
Baca Juga:Viral di TikTok, 5 Pelembab Wajah yang Bagus Tetap Jaga Kulit di Cuaca Panas!5+ Pinjaman Online Modal KTP Langsung Cair di 2023, Dijamin Mudah!
Pinjaman online menjadi jalan pintas yang digunakan masyarakat terutama untuk memenuhi kebutuhan dana cepat. Sayangnya, hal ini justru banyak membuat para debitur terjebak dan mengalami kerugian. Beberapa diantaranya seperti penetapan bunga yang tinggi, ancaman penyebaran data diri pribadi hingga dan penagihan yang menggunakan cara teror atau intimidasi. Bahkan, tak jarang beberapa pinjol menggunakan DC atau debt collector untuk melakukan kekerasan.
Lalu, apakah pinjol ilegal harus dibayar?
Sebelum menjawab pertanyaan ini, alangkah lebih baiknya sebelum kamu melakukan pinjaman. Lakukan terlebih dulu pengecekan pinjol yang kamu gunakan sudah legal atau ilegal? Caranya gampang, kamu bisa mengakses pinjol berizin atau tidak di lamana resmi ojk.go.id yang selalu memberikan update kepada masayrakat. Jika pinjol ilegal, maka nama perusahaan atau aplikasi penyedia layanan tidak akan terdaftar pada laman tersebut. Sehingga, kamu perlu waspada dan kembali meneliti mengenai kesepakatan yang telah disetujui dan apakah terjadi perubahan yang merugikanmu? Misalnya, bunga pinjaman yang menjadi tinggi dibandingkan saat disetujui.