2. Daftar Pinjol Ilegal Terbaru 2023
Satgas Waspada Investasi (SWI) OJK pun terus memperbaharui informasi terkait pinjol ilegal yang tengah beredar di masyarakat. Hal ini dilakukan untuk membantu masyarakat menjadi lebih waspada. Lalu, apa saja ya daftar pinjol ilegal terbaru 2023? Berikut urutan selengkapnya;
- Dana Pinjam
- Dana Pinjam
- Dana Rupiah
- Rupiah Noh
- 24 Cash
- Sumber Solusi Terderpan (Sebelumnya Dewa Penolong- Pinjaman Easy)
- 24 Cash
- Go Cash
- Dana Go
- H Dompet
- eKredit
- Gold Peach
- Saku Aku
- Dewa Penolong Pinjaman Helper
- Duitpintar
- Dewa Penolong Pinjaman CLue
- Dewa Penolong Pinjaman Tips
- Dana Darurat
- Duitpintar Pinjol Uang Aman
- Conston Dana
- Pinjaman Cepat
- Abadi Dana
- Kredit Digital
- Go Tunai Pinjaman Dana Darurat
- Go Tunai Pinjaman Uang Aman dan Mudah
- Tunai Pinjaman
- Lucky DOmpet
- Dada Cicil Online pinjam Cepat
- Dana Mutiara
- Pro Loan
- Tunai Kilat Pinjaman Cepat
- Dana Mutiara
- Tunai Kilat Selamat Cash
- Ant Pinjaman
- Cair Kilat
- Tunai Cair
- Tunai Harian Lite
- Asetku
- Cash Str Pinjaman Uang Online Tanpa Agunan
- Dana Bersama
- Dana Ajaib
- Pinjaman Segar Bugar
- Pinjaman Cepat Mars
- Butuh Uang
- Dana Full
- Good Dana
- Palm Cash
- Uang Mudah
- Get Tunai
- Newer Dompet
Info lebih lengkap mengenai daftar pinjol ilegal terbaru dapat kamu akses melalui laman ojk.go.id. Selain itu, SWI terus berupaya untuk mencegah bertambahnya korban dari pinjol ilegal. Hal ini dilakukan dengan mencari informasi dan mengcrawling daya melalui big data centre aplikasi waspada investasi.
Tak hanya itu, SWI pun terus berkoordinasi untuk melakukan pemblokiran terhadap web/situs atau aplikasi. Tak hanya itu SWI juga menyampaikan laporan informasi tersebut ke pihak berwajib yaitu Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan selanjutnya yang sesuai dengan hukum berlaku. SWI juga terus menghimbau masyarakat untuk selalu melakukan pengecekan status legal sebelum melakukan pinjaman.
Baca Juga:5+ Daftar Pinjol Ilegal Cepat Cair 2023, Kamu Sudah Tahu?Apakah Pinjol Ilegal Harus Dibayar? Simak 2 Hal Penting IniÂ
Namun, jika kamu sudah terlanjur terjebak dalam pinjaman online ilegal yang membahayakan. Kamu dapat melakukan laporan melalui Layanan Konsumen OJK di kontak 157 atau nomor WhatsApp 081-157-157-157. Tak hanya itu, kamu juga dapat menghubungi melalui email di [email protected] serta [email protected]