Radarpekalongan.id – Bagi pasangan suami istri perlu mengetahui, hukum keharaman berhubungan intim saat haid ataupun nifas.
Sebagaimana kita ketahui, berhubungan intim merupakan salah satu kenikmatan dunia. Hal tersebut dijelaskan dalam kitab fathul izzar, “Kenikmatan dunia ada tiga macam, yaitu: menyentuh, mencium, dan memasukkan penis.”
Namun, dalam berhubungan intim tentunya ada aturan-aturan yang harus diketahui dan ditaati oleh pasangan suami istri.
Baca Juga:Amsilati Tasrif Karangan KH Khudlori Tabri Halaman 1, Asli Belajar Tashrif Bahasa Arab dari PekalonganBeasiswa UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk 21 Wisudawan Lulusan Sarjana Ke-45 dan Magister ke-17 Terbaik
Dalam kondisi haid, seorang wanita haram hukumnya dijima’ atau disetubuhi. Keharaman ini telah disepakati oleh seluruh ulama’ dari empat madzhab fiqh, yaitu Imam Maliki, Imam Hanafi, Imam Syafi’I, dan Imam Hambali.
Merujuk dari firman Allah dalam surat al-Baqoroh ayat 222:
“Mereka bertanya kepadamu tentang haid. Katakanlah (hai Muhammad), ‘haid adalah suatu kotoran, maka hendaklah kamu menjauhkan diri dari perempuan (istri) di waktu haid dan janganlah kamu mendekati mereka sampai mereka suci. Apabila perempuan-perempuan tadi suci (dari haid), maka gaulilah mereka sebagaimana yang Allah perintahkan.’ Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang taubat dan menyukai orang-orang yang suci.”
Bentuk perlakuan tehadap wanita haid dalam Islam ini berbeda dengan orang-orang jahiliyah yang tidak mengenal syariat Islam. Dalam hadist Rasul SAW:
“Dari Anas ra., bahwa orang Yahudi bila para wanita mereka sedang mendapat haid, mereka tidak memberikan makanan pada wanita itu. Lalu Rasul bersabda: ‘Lakukan segala yang kau mau kecuali nikah (hubungan intim).’”
Jadi, wanita yang sedang haid dikalangan Yahudi diperlakukan seperti halnya barang yang kotor, tidak diperdulikan.
Jangankan tidur dalam satu kamar, untuk satu rumah dengan wanita haid pun tidak diperbolehkan. Sehingga wanita-wanita ini diasingkan ke tempat tertentu.
Berbeda dengan syariat Islam, kita dianjurkan untuk memperlakukan wanita dengan mulia. Wanita diperlakukan seperti halnya dalam keadaan suci.
Baca Juga:5 Penyebab Perut Buncit, Wajib Kamu Ketahui!Berangkat dari Karyawan Bank, Ini Kisah Sukses Helen Huang sebagai Penyanyi Berbakat dari Jakarta
Karena pada saat haid, yang dijauhi bukan wanitanya, melainkan tempat keluarnya haid.
Sehingga masih diperbolehkannya makan satu piring bersama, tidur bersama, dan aktivitas lainnya. Yang ditekankan hanya pada larangan dalam menyetubuhinya.
Dampak Negatif Berhubungan Intim saat Haid
Larangan berhubungan intim saat haid tentunya tidak tanpa alasan. Walaupun ada sisi positifnya, tetapi ketika ditinjau lebih dalam, pasti lebih banyak sisi negatifnya.