Bolehkah Berhubungan Intim saat Haid? Cukup 1 Alasan Ini Membuatmu Tambah Yakin dengan Syariat Islam

berhubungan intim saat haid
berhubungan intim saat haid
0 Komentar

Berikut ini alasan yang menyebabkan keharaman berhubungan intim saat haid.

Dalam kitab Tuhfatul Muhtaj juz 1, halaman 393 karya Ibn Hajar al-Haitami:

“Ulama mengatakan bahwa jima’ dalam keadaan haid dapat menyebabkan rasa sakit bagi pelakunya dan penyakit kusta bagi anak yang kelak dilahirkannya.”

Hal serupa juga ditegaskan dalam kitab Terjemah Ianatun Nisa’ halaman 44:

“Apabila seseorang berhubungan intim dengan istrinya yang belum mandi hadast, terlebih sedang mengeluarkan darah haid atau nifas. Lalu dari hubungan intim ini membuahkan hasil (hamil). Dikhawatirkan calon anaknya akan mengidap penyakit lepra.”

Ilustrasi Kusta (Image by Freepik)

Penyakit kusta atau penyakit lepra ini merupakan gangguan pada kulit akibat infeksi bakteri kronis. Penyakit ini ditandai dengan mati rasa pada kaki dan tungkai. Kemudian timbul lesi pada kulit.

Baca Juga:Amsilati Tasrif Karangan KH Khudlori Tabri Halaman 1, Asli Belajar Tashrif Bahasa Arab dari PekalonganBeasiswa UIN KH Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk 21 Wisudawan Lulusan Sarjana Ke-45 dan Magister ke-17 Terbaik

Selain itu, penyakit ini juga mudah menular melalui percikan ludah, baik ketika batuk atau bersin.

Selain itu, penyakit ini juga mudah menular melalui percikan ludah, baik ketika batuk atau bersin. Tetapi tidak dapat menular hanya karena bersalaman, duduk bersama, bahkan berhubungan intim.

Penyakit ini juga masih bisa ditangani melalui pengobatan dan jarang menjadi penyebab kematian.

Walaupun mungkin belum banyak dilakukan penelitian tentang hal ini, tetapi dawuh ulama dari beberapa kitab di atas ini bisa dijadikan bahan pertimbangan. Sehingga lebih berhati-hati dalam berhubungan intim saat haid.

Karena bukan hanya berdampak buruk bagi pelaku, namun juga dapat berimbas pada kelanjutan generasi.

Yang mana, tidak sepantasnya berlaku mengedepankan ego, menuruti hawa nafsu tanpa memperhitungkan akibat.

Larangan ini juga tidak sebatas berlaku pada wanita yang sedang mengeluarkan darah haid. Namun batasan ini mengatur hingga perempuan tadi melaksanakan mandi hadats.

Baca Juga:5 Penyebab Perut Buncit, Wajib Kamu Ketahui!Berangkat dari Karyawan Bank, Ini Kisah Sukses Helen Huang sebagai Penyanyi Berbakat dari Jakarta

Artinya ketika perempuan haid ini telah selesai, tetapi belum melakukan mandi hadas. Maka tidak diperbolehkan untuk melakukan hubungan intim.

Wallahua’lam… (*)

0 Komentar