KAJEN, Radarpekalongan.id – Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) digiatkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan. Melalui program JSM ini, para jaksa pun ikut memerangi bullying dan kekerasan seksual pada anak yang akhir-akhir ini trennya masih cukup memprihatinkan.
Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Pekalongan Alexius Brahma Tarigan menyampaikan materi saat Jaksa Masuk Sekolah di SMPN 1 Doro (Hadi Waluyo)
Program Jaksa Masuk Sekolah Kejari Kabupaten Pekalongan di antaranya menyasar ke SMPN 1 Doro, Rabu (24/5/2023). Ratusan pelajar SMPN 1 Doro tampak antusias mengikuti penyuluhan hukum JMS di aula sekolahan setempat.
Baca Juga:32 Biksu Jalani Pemeriksaan Kesehatan di Pekalongan, Polisi Pastikan Perjalanannya Aman dan NyamanSengketa Pemilu Terbesar Muncul di Kabupaten/Kota, Bawaslu Rapatkan Barisan Cegah Sengketa Pemilu 2024
Program Jaksa Masuk Sekolah ini juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Kholid. Sementara itu, sebagai pemateri menghadirkan Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Pekalongan Alexius Brahma Tarigan dan Jaksa Funsional pada Bidang Intelijen Eko Hertanto.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Kholid, menyampaikan rasa terima kasih atas kehadiran jaksa di SMPN 1 Doro. Ia berharap, para jaksa ini dapat memberikan motivasi kepada murid-murid SMPN 1 Doro untuk dapat mengenal hukum dan mewujudkan cita-citanya.
Kholid pun berpesan kepada para pelajar SMPN 1 Doro yang merupakan generasi penerus bangsa Indonesia. Di antaranya menjaga keutuhan Republik Indonesia dengan cara belajar giat dan bekerja keras.
Para pelajar diminta untuk selalu patuh kepada para guru yang telah mendidik dan memberikan ilmu. “Kalian harus patuh juga kepada kedua orang tua karena doanya selalu untuk kebaikan kita semua,” pesannya.
Materi Jaksa Masuk Sekolah
Sementara itu, Kasi Intelejen Kejari Kabupaten Pekalongan Alexius Brahma Tarigan pada program Jaksa Masuk Sekolah tersebut menerangkan pengertian Kejaksaan dan tugas jaksa. Ia pun memaparkan materi terkait kekerasan atau bullying yang terjadi di lingkungan sekolah dan masyarakat, serta dampak bagi pelaku dan pencegahannya. Serta penyampaian terkait dengan ancaman pidana kekerasan pada anak.
Program Jaksa Masuk Sekolah digiatkan Kejari Kabupaten Pekalongan (Hadi Waluyo)
Sedangkan Jaksa Fungsional pada Bidang Intelijen Eko Hertanto menerangkan bahwa banyak hal yang dapat menimbulkan kekerasan kepada anak dan pelecehan seksual. Serta menjelaskan aturan-aturan atau pasal terkait dengan kekerasan/bullying dan pelecehan seksual. Eko juga menerangkan secara ringkas penanganan alur perkara tindak pidana umum sampai dengan putusan hakim.