BATANG, RADAR PEKALONGAN.ID – Pasca lebaran 2023, angka perceraian di Batang bertambah. Hal ini bisa dilihat dari data Pengadilan Agama Kabupaten Batang.
Selama Ramadan, 27 Maret hingga 20 April 2023 ada sebanyak 84 perkara. Sedang perkara perceraian yang masuk pada bulan Syawal, 26 April hingga 24 Mei 2023 sebanyak 217 perkara.Â
Kepala Pengadilan Agama Batang, Ikin saat diwawancarai, Rabu (24/5/2023). Menurutnya, adanya tren kenaikan perceraian saat lebaran ini, dikarenakan banyaknya yang ingin menikah saat lebaran atau lebaran haji. Sehingga ketika akan mendaftarkan pernikahan, harus sudah menyiapkan akta cerai.Â
Baca Juga:Ngaku Punya Orang Dalam, Finalis Puteri Indonesia Intelegensia 2019 Jual Tiket Coldplay Harga Dua Kali Lipat2 Parpol Ini Susulkan Penambahan Bacaleg DPRD Batang, Setelah Disetujui KPU RI
“Banyak orang yang sebenarnya rumah tangganya sudah tidak harmonis dan sering terjadi perselisihan maupun sudah pisah rumah, namun belum mengajukan perceraian. Karena ingin menikah pada saat Syawal, mereka akhirnya berbondong-bondong mendaftar perceraian, agar Syawal sudah bisa menikah kembali,” ujar Ikin.Â
Faktor Perceraian di Batang Bertambah
Angka perceraian di Batang bertambah di saat Ramadan dan Lebaran bukan tanpa alasan. Menurut Ikin, hal ini dipengaruhi beberapa faktor. Seperti Masalah ekonomi, Pertengkaran yang terus menerus, ditinggalkan salah satu pihak, KDRT, selingkuh atau adanya pihak ketiga.Â
“Faktor ekonomi masih menjadi alasan utama. Apalagi sekarang banyak istri yang bekerja dan berpenghasilan lebih tinggi dari suami. Jika tidak ada bekal agama dan komunikasi yang kuat bisa merembet ke berbagai masalah lain, yang berujung perceraian,” imbuhnya. (nov)