KAJEN,Radarpekalongan.id – Razia kafe di Kajen, Satuan Narkoba Polres Pekalongan sita 76 botol minuman keras (miras) berbagai merek. Razia tempat hiburan malam ini akan terus digalakkan, sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif.
Satres Narkoba Polres Pekalongan razia kafe di Kajen (Hadi Waluyo)
Razia kafe di Kajen ini merupakan Operasi Cipta Kondisi yang digelar Kepolisian dalam rangka mendukung kondusivitas keamanan di Kabupaten Pekalongan. Dalam razia ini, polisi berhasil menyita puluhan botol minuman keras, Jumat (26/5/2023).
Razia kafe di Kajen dipimpin oleh Kasat Narkoba Polres Pekalongan AKP Herawan Prasetyo Budi. Operasi Cipta Kondisi dilaksanakan bersama anggota Satres Narkoba, dengan sasaran sejumlah kafe di wilayah Kajen.
Baca Juga:Mantap! Kualitas TMMD Reg Ke-116 Desa Wangkelang Diapresiasi Tim Wasev Itdam IV/Diponegoro7 Rekomendasi Merk Mesin Cuci Hemat Listrik dan Pas di Kantong
Polisi amankan puluhan botol miras dalam razia kafe di Kota Kajen (Hadi Waluyo)
Hasil Razia Kafe di Kajen
AKP Herawan Prasetyo Budi, mengatakan, pihaknya berhasil mengamankan puluhan botol miras berbagai merk dalam operasi tersebut.
“Sebanyak 76 botol miras berhasil kita amankan dari beberapa kafe dalam operasi cipta kondisi ini,” ujarnya.
Puluhan botol miras disita polisi (Hadi Waluyo)
Dengan rincian, 11 botol Anggur Merah besar, 43 botol kecil AO, 3 botol kecil Iceland, 4 botol Beer Bintang, 10 botol Kawa-Kawa dan 5 botol Soju.
Kasat Narkoba Polres Pekalongan menyampaikan, operasi tersebut akan terus digelar guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Pekalongan, sehingga tercipta kamtibmas yang kondusif.
“Razia ini akan rutin kita laksanakan guna menekan peredaran miras, juga untuk menekan angka kriminalitas,” ungkapnya. (had)