PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Tim dari Bareskrim Mabes Polri mendatangi kawasan pabrik dari PT Sarung Gajah Duduk di Sapugarut, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan pada Senin siang (29/5/2023).
Informasi yang dihimpun, kedatangan tim dari Mabes Polri itu untuk melakukan penggeledahan dan pemeriksaan di pabrik tersebut. Penggeledahan dilakukan sebagai tindak lanjut adanya laporan dari Direktur PT Pisma Abadi Jaya (PAJ), Mohammad Khanif, ke Bareskrim.
Khanif melaporkan tentang adanya dugaan penggelapan 32 ribu kodi sarung dengan nilai hingga Rp55 miliar. Laporan ini telah dilayangkan ke Bareskrim pada 18 Mei 2022.
Baca Juga:Beli Token Listrik 100 Ribu Dapat Berapa kWh Daya 900? Begini Cara MenghitungnyaKabar Terbaru! Kemenkes Sebut Masyarakat Dapat Menggunakan Jenis Vaksin COVID Apapun untuk Lengkapi Dosis
Pantauan di lapangan, tim Bareskrim Mabes Polri memasuki kawasan pabrik PT Pismatex pada Senin siang (29/5/2023) pukul 13.30 WIB dengan menggunakan sebuah mobil Innova warna hitam.
Sesampainya di dalam kawasan pabrik, beberapa orang turun dari dalam mobil dan langsung masuk ke dalam ruangan. Tampak juga beberapa anggota Polres Pekalongan Kota yang mendampingi mereka.
Kuasa Hukum pelapor, Suryono Pane, mengatakan pihaknya telah melaporkan Direktur PT Gajah Duduk ke Bareskrim pada 18 Mei 2022.
“Itu lantaran sebanyak 32 ribu kodi sarung milik PT Pisma Abadi Jaya diduga digelapkan oleh terlapor, dengan nilai kerugian sekitar Rp55 miliar. Saya percaya penyidik dari Bareskrim Mabes Polri akan independen dan profesional dalam menangani laporan perkara ini,” katanya.
Beberapa awak media saat meliput kedatangan tim Bareskrim Mabes Polri di kawasan pabrik PT Pismatex, Senin siang (29/5/2023).
Hingga berita ini ditulis, dari pihak PT Gajah Duduk belum memberikan keterangan resmi. Sejumlah awak media, pada Senin siang hanya bisa bertemu dengan petugas Satpam setempat.
Ketika petugas Satpam ditanya apakah ada Humas yang bisa dikonfirmasi, salah seorang petugas Satpam menuturkan kalau yang bersangkutan sedang tidak berada di tempat. “Pimpinan sedang tidak berada di tempat,” katanya.
Baca Juga:Pengurus IKABU Cabang Semarang Raya dan HIMABAS Dikukuhkan, Alumni Tambakberas Rapatkan BarisanBeli Token Listrik 200 Ribu Dapat Berapa kWh Daya 1300 di 2023? Pelanggan PLN Wajib Tahu, Jangan Kaget dengan Angkanya!
Sementara itu, Kapolres Pekalongan Kota AKBP Recky Robertho, saat dikonfirmasi membenarkan tentang kedatangan tim dari Mabes Polri tersebut.
“Jadi memang hari ini tadi siang jam 13.00 ada tim dari Mabes Polri yang datang ke wilayah Polres Pekalongan Kota,” kata Kapolres, Senin sore (29/5/2023).