Lazimnya, produk kosmetik sebelum diedarkan ke pasaran luas, ia sudah melakukan pengujian terlebih dahulu. Pengujian ini juga dilakukan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan yakni BPOM. Karena jika suatu produk sudah tersapat tanda BPOM, dapat dipastikan bahwa produk tersebut sangat aman untuk digunakan serta lebih terjamin keaslian dari suatu produk.
Semua produk Kelly ini sudah terdaftar secara resmi di BPOM, dan dengan nomor registrasi yang telah tertera pada bagian belakang kemasan pada bedak. Sedangkan pada bedak Kelly pearl cream yang palsu ia tidak memiliki tanda BPOM, karena pada bagian belakang kemasan cenderung polos dengan tulisan tinta warna hitam yang cepat luntur dan menghilang.
Demikian 2 cara paling mudah membedakan bedak Kelly yang asli dan palsu. Semoga para konsumen lebih cerdas cermat dalam memilih dan membeli suatu produk, jangan sampai dirugikan karena produk yang dibeli ternyata palsu. (*)
Sumber gambar :instagram