Perhatikan! Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Masjid Nabawi

jemaah haji
dok. istimewa
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Pemerintah Indonesia kembali mengingatkan agar jemaah haji tidak merokok di wilayah markaziyah, yang menjadi kawasan pemondokan jemaah dan kawasan seputaran Masjid Nabawi, Madinah.

“Bagi jemaah yang kedapatan merokok di kawasan pemondokan dan Masjid Nabawi akan dikenakan denda 200 SAR oleh otoritas berwenang,” ungkap Juru Bicara Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Pusat, Fauzin melalui siaran pers, Senin (29/5/2023).

Fauzin mengimbau agar jemaah dapat mematuhi larangan itu, karena denda yang harus dibayarkan cukup besar dan dapat mengganggu kenyamanan Jemaah lainnya.

Baca Juga:Perumda Air Minum Sendang Kamulyan Dukung Upaya Kodim Entaskan StuntingPeminat Transmigrasi Capai 41 KK, Kuota Hanya Tersedia Untuk 1 KK

Kepada Jemaah, Fauzin juga mengingatkan agar tidak sungkan meminta bantuan petugas bila menemui kesulitan baik di embarkasi, pesawat, dan di Tanah Suci.

“Selalu saling bantu dan tolong menolong antar jemaah. Kenakan selalu identitas pengenal, terutama gelang jemaah. Jangan tukar menukar gelang dengan jemaah lainnya. Selalu gunakan alas kaki dan kaos kaki selama di luar pemondokan untuk menghindari kaki melepuh,” imbau Fauzin.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) pukul 11.00 WIB, jemaah yang sudah terbang ke Tanah Suci berjumlah 33.171 orang atau 87 kelompok terbang (kloter).

Adapun yang sudah tiba di Kota Madinah berjumlah 30.542 orang atau 80 kloter. Data tersebut khusus Jemaah, di luar petugas kloter.

Jemaah Wafat Bertambah

Masih kata Fauzin, Jemaah wafat bertambah 2 orang atas nama: Langen Delem Dussalam yang tergabung dalam kloter 1 Embarkasi Surabaya (SUB) 1, dan Ibnu Syahid Dasjil tergabung dalam kloter 2 Embarkasi Surabaya (SUB) 2.

“Sehingga sampai hari ini, total Jemaah yang wafat berjumlah 4 orang. Jemaah yang wafat disalat jenazahkan di Masjid Nabawi dan dimakamkan di Baqi. Sesuai ketentuan, jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” ujar Fauzin.

Fauzin menambahkan, untuk jemaah sakit ada 84 orang. Sebanyak 63 orang dirawat di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, 21 orang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) Madinah.

0 Komentar