Dikatakan dia, bahwa kantor travel haji dan umroh itu berada di Kalimantan, dan di Kabupaten Batang hanya agen. Sedangkan yang berperan sebagai perantara adalah oknum yang berinisial SP yang merupakan warga Batang.
“Kami sudah berusaha melakukan komunikasi dengan perusahaan. Kami meminta agar uang biaya yang sudah kami bayarkan untuk dikembalikan,” katanya.
Namun pihak perusahaan ternyata tidak mengindahkan permintaan para korban tersebut, sehingga akhirnya kasus dugaan penipuan itupun dilaporkan ke Polres Batang.
Baca Juga:Perhatikan! Jemaah Haji Dilarang Merokok di Kawasan Masjid NabawiPerumda Air Minum Sendang Kamulyan Dukung Upaya Kodim Entaskan Stunting
“Kami telah melaporkan kasus itu ke polisi agar diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandasnya.