Beli Token Listrik 100 Ribu Dapat Berapa kWh Daya 900? Begini Cara Menghitungnya

100 ribu dapat berapa kwh
Meteran listrik PLN prabayar. (Dok/Radar Pekalongan)
0 Komentar

RADARPEKALONGAN.ID – Masih banyak pelanggan listrik PLN prabayar yang mungkin kaget ketika mengetahui besaran token listrik yang dibeli tidak sesuai dengan nominal uang yang telah dikeluarkan.

Misalnya pertanyaan semacam ini: Beli token listrik 100 ribu dapat berapa kWh daya 900 VA?

Ketika membeli token listrik PLN prabayar, pihak penjual atau penyedia jasa layanan isi token listrik akan mematok harga jual berbeda-beda. Ini lantaran mereka mengenakan biaya admin. Ada yang Rp.1500, Rp2.000, bahkan ada yang sampai Rp3.500.

Baca Juga:Kabar Terbaru! Kemenkes Sebut Masyarakat Dapat Menggunakan Jenis Vaksin COVID Apapun untuk Lengkapi DosisPengurus IKABU Cabang Semarang Raya dan HIMABAS Dikukuhkan, Alumni Tambakberas Rapatkan Barisan

Sehingga ketika mau beli token listrik 100 ribu, pelanggan akan membayar nilai token ditambah biaya admin.

Perlu dipahami pula bahwa jumlah token listrik yang kita beli itu tidak serta merta jumlah token yang akan didapat.

Ambil contoh, misalnya ketika beli token listrik 100 ribu. Ketika kode token dimasukkan ke meteran listrik atau kWh meter, ternyata jumlah kilowatt hour, atau kilowatt jam, disingkat kWh, tidak sesuai dengan perkiraan semula. Terutama bagi pelanggan PLN nonsubsidi.

Lalu muncul pertanyaan, beli token listrik 100 ribu dapat berapa kWh?

Berapa kWh yang didapat, tergantung dengan daya dan golongan listrik di rumah masing-masing.

Untuk diketahui, Pemerintah telah menetapkan tarif listrik untuk tiap-tiap golongan pelanggan dengan tarif berbeda.

Dengan adanya perbedaan tarif listrik ini, maka pembelian token listrik Rp50 ribu ataupun Rp100 ribu untuk daya listrik 900 akan berbeda jumlah kWhnya dengan pembelian token listrik Rp50 ribu atau Rp100 ribu untuk daya listrik 1300.

Berikut ini rincian tarif dasar listrik PLN:

Tarif Dasar Listrik PLN Nonsubsidi Tahun 2023:

  • Golongan R-1/TR daya 900 VA, Rp 1.352 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 1.300 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-1/TR daya 2.200 VA, Rp 1.444,70 per kWh.
  • Golongan R-2/TR daya 3.500-5.500 VA, Rp 1.699,53 per kWh.
  • Golongan R-3/TR daya 6.600 VA ke atas, Rp 1.699,53 per kWh.

Pajak Penerangan Jalan atau PPJ

0 Komentar