KAJEN – Kabupaten Pekalongan mendapat peringkat yang cukup membanggakan di bidang Pendidikan, pasalnya Kabupaten Pekalongan mendapatkan peringkat 2 platform merdeka belajar se-Jawa Tengah.
Peringkat tersebut sempat turun dari peringkat satu yang diperoleh pada bulan Januari dan Februari 2023. Sedang pada bulan April dan Mei turun satu peringkat menjadi urutan kedua setelah Kota Tegal.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan, Kholid mengatakan dengan tercapainya peringkat 2 se-Jawa Tengah merupakan kemajuan yang cukup signifikan dari tahun sebelumnya, dan hal tersebut merupakan kerja keras bersama seluruh pihak yang patut diapresiasi.
Baca Juga:Peringati Hari Kelahiran Pancasila, Kankemenag Kab. Pekalongan Ajak Mengaktualisasikan Nilai Pancasila dalam BermasyarakatPeringati Hari Lahir Pancasila 2023, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Pimpin Upacara dan Siap Laksanakan pesan Presiden
“Hasil pendidikan platform merdeka belajar itu artinya semua guru-guru yang ada di kabupaten mengikuti tema yang sama. Pada tahun kemarin ranking kita terakhir se-jawa tengah,” katanya.
Hasil itu, lanjutnya, selain kerja keras juga atas arahan dari Bupati Pekalongan agar Pendidikan di Kota Santri menjadi lebih maju.
“Awal 2023 ketika terjadi perubahan kurikulum yakni kurikulum merdeka belajar, kita bentuk tim yang berjumlah 23 orang yang berisi orang-orang hebat dan ahli IT yang mau bekerja keras untuk Kabupaten Pekalongan,” terangnya.
Mereka, Lanjut Kholid, bergerak ke masing-masing sekolah dan datang keberbagai kegiatan baik Kelompok Kerja Guru (KKG) maupun Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) untuk melakukan pendampingan.
“Untuk mempertahankan prestasi tersebut, kita harus terus terus bergerak Bersama dan melakukan evaluasi terus-menerus. Kalua kita mau bergerak Bersama tentu hasilnya akan lebih baik,” ujarnya.
Selain mendapat peringkat atas di Jawa Tengah, tambah Kholid, baru-baru ini Pemkab Pekalongan mendapat penghargaan Merdeka Belajar dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Prestasi level nasional tersebut diraih karena Pemkab Pekalongan berhasil meningkatkan nilai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim kepada Bupati Pekalongan Fadia Arafiq, di Candi Prambanan, Yogyakarta, Senin (29/5/2023) lalu.
Baca Juga:Bupati Pekalongan Fadia Arafiq: Pemkab Pekalongan Akan Tambah 6 TK NegeriKunjungi KUA, Kankemenag Kabupaten Pekalongan Ingatkan 5 Budaya Kerja
“Pemkab Pekalongan menjadi salah satu dari 74 kota/kabupaten se-Indonesia yang menerima anugerah Merdeka Belajar. Masuk dalam Sub kategori Transformasi Anggaran dan Regulasi,” pungkasnya.