Namun, Adies Kadir, pimpinan Komisi III DPR RI yang memimpin rapat tersebut, menyatakan akan mengagendakan rapat khusus untuk membahas program Polisi RW secara detail.
“Saya akan mengundang rapat khusus untuk membahasnya, Pak,” sahut Adies.Sebelumnya, Kepala Badan Pemelihara Keamanan (Kabaharkam) Komjen Pol Fadil Imran telah mengungkapkan rencananya untuk menjadikan program “Polisi RW” diterapkan secara nasional.
Menurut Fadil, Polisi RW akan ditempatkan di setiap wilayah dengan tujuan mencegah gangguan Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).
Baca Juga:Mendekati Pemilu, Disdukcapil Genjot Perekaman Data Kependudukan PelajarRania Lindi
“Tugas Polisi RW adalah menyelesaikan permasalahan Kamtibmas yang berpotensi menimbulkan kejahatan, bekerja sama dengan elemen masyarakat. Mereka akan menganalisis bersama masyarakat mengenai potensi-potensi yang dapat mengganggu Kamtibmas, termasuk faktor geografis dan demografis,” ungkap Fadil dalam keterangan tertulis pada Senin (15/5/2023).
Fadil juga menekankan bahwa Polisi RW akan bekerja sama dengan seluruh elemen masyarakat di wilayah masing-masing. Dia berharap Polisi RW dapat menyelesaikan permasalahan dengan cepat dan mencegah terbentuknya potensi kejahatan.
Awalnya, program Polisi RW diinisiasi di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Namun, belakangan ini program tersebut telah diluncurkan oleh sejumlah kepolisian daerah.
