KAJEN,Radarpekalongan.id – DPRD Kabupaten Pekalongan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Dua Raperda. Rapat paripurna digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Pekalonganhttps://dprd-pekalongankab.go.id/, Rabu (07/06/2023).
Adapun rapat paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Dra. Hj. Hindun, MH didampingi wakil pimpinan. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi Terhadap Dua Raperda yaitu Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022 dan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Hadir dalam Rapat Paripurna Wakil Bupati Pekalongan, H. Riswadi, Forkopimda Pekalongan, Perangkat Daerah, Perwakilan BUMN, BUMD.
Baca Juga:RSUD Kesesi Persiapkan Akreditasi Tipe D, Untuk Bisa Melayani Peserta BPJS Di Tahun 2023Pengembangan RSUD Kraton, Pemkab Pekalongan Mengajukan Anggaran Rp 250 Milliar ke Pusat
Fraksi DPRD terhadap Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD dan Pajak Daerah
Penyampaian pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Pekalongan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2022, dan Raperda Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah disampaikan oleh setiap Fraksi.
Untuk Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan dibacakan oleh Fatkhiana Dewi, SH, Fraksi PDI Perjuangan oleh Rosi Ardiyanti, S.T., M. Kes. Fraksi PPP oleh Supriyati. Kemudian untuk Fraksi Gerindra oleh H. Saeful Arif, S.H., M.Kn, Fraksi PAN oleh Ahmad Muzaki, dan Fraksi Golkar oleh Rokhyasin, S.E.(yon)