Sat Reskrim Polres Pekalongan berhasil meringkus dua pelaku spesialis rumah kosong yang ditinggal pemiliknya saat sholat tarawih.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti menjelaskan, peristiwa pencurian ada di dua tempat yakni di wilayah Karanganyar dan Kajen.
“Untuk yang di Karanganyar terjadi pada Rabu (22/03) di sebuah rumah di Dukuh Kulu timur Desa Kulu Kec. Karanganyar Kab. Pekalongan. Pelaku yang berjumlah dua orang ini masuk dengan cara mencongkel ventilasi kamar mandi yang berada di belakang rumah,” ujarnya, Selasa (6/6/2023).
Baca Juga:Lukman Lakukan Kekerasan kepada Istri karena Disindir Pulang KesianganDinhub Kabupaten Pekalongan dan PKTJ Kota Tegal Adakan Diklat Juru Parkir Berkelanjutan
Peristiwa bermula ketika korban S (51) bersama keluarga berangkat ke masjid yang berjarak sekitar 300 meter. Tak berselang lama, anak korban KS (24) pulang duluan ke rumah, dan melihat isi dalam rumahnya sudah di acak-acak oleh maling, kemudian KS segera menghubungi S.
Melihat rumahnya berantakan, korban mengecek handphone yang awalnya di charge di dalam kamar anaknya sudah tidak ada. Begitu juga handphone yang berada di lemari ruang tamu juga hilang beserta uang yang berada di tas yang ditaruhnya di ruang tamu.
“Tidak hanya handphone saja yang hilang, uang yang ditaruh di tas korban juga hilang. Untuk uang korban sekitar Rp. 300.000,- kemudian uang kedua anaknya sekitar Rp. 120.000,- dan Rp. 430.000,” lanjut Kasi Humas.
Korban melihat jendela kamar ada bekas congkelan tetapi tidak berhasil dibuka, dan pintu belakang gagang pintu bagian kunci dirusak. Setelah itu, korban mengecek kaca ventilasi kamar mandi yang sudah lepas dimana kemungkinan untuk akses masuk pelaku.
Lanjutnya, Ipda Suwarti menyampaikan, untuk lokasi kedua di daerah Kajen tepatnya di Dukuh Dawuhan Desa Sukoyoso Kec. Kajen Kab. Pekalongan pada Senin (27/3/2023).
“Modusnya sama, kedua pelaku menyatroni rumah korban SAJ (63) yang saat itu ditinggal tarawih dengan mencungkil jendela kamar dengan menggunakan pencungkil ban dan pelaku berhasil mengambil 2 handphone milik korban,” tambahnya.
Ipda Suwarti mengungkapkan, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan, pada Senin (5/6/2023) Unit Reskrim Polsek Karanganyar bersama Unit Reskrim Polsek Karanganyar dan Tim Resmob Polres Pekalongan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku.