RADARPEKALONGAN.ID – Kabupaten Kendal segera memiliki fasilitas pengolahan sampah terbesar di Asia Tenggara yang dibangun di Kawasan Industri Kendal (KIK). Fasilitas daur ulang sampah ini akan dibangun oleh PT Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia dengan total investasi senilai Rp 700 miliar.
Kepastian pembangunan pabrik pengolahan sampah ini ditandai dengan pelaksanaan Grounbreaking di KIK, Selasa (6/6/2023). Peletakan batu pertama itu dihadiri Bupati Kendal, Direktur Wilayah III, Unit Kedeputian Bidang Pengendalian Pelaksanaan Penanaman Modal, Kementerian Investasi atau BKPM, Sri Moertiningroem, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda Provinsi Jawa Tengah Sujarwanto Dwiatmoko, Direktur PT Kawasan Industri Kendal Didik Purbadi, Owner and Chairman Alba Group Asia, Axel Schweitzer.
Hadir pula Direktur PT Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia Dian Kurniawati, dan diikuti oleh para Kepala OPD terkait Pemprov Jateng dan Pemkab Kendal, serta perwakilan dari perusahaan pengolahan sampah plastik dari Singapura dan Hongkong.
Baca Juga:Berkesannya Gelar Karya Seni SMPN 2 Comal, Bahagia dan Haru Warnai Pelepasan Siswa Kelas IXMacam-macam Teman, Ini 3 Tipe Teman yang Harus Dijauhi
Bupati Kendal, Dico M Ganinduto, menyampaikan terima kasih kepada PT Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia yang telah menanamkan investasinya di Kendal. Diketahui merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman atau MoU antara Pemerintah Kabupaten Kendal dengan PT Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia di Hongkong pada Maret 2023 lalu.
MoU Pemkab Kendal dengan PT Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia di Hongkong, Maret 2023
MoU tersebut berisi rencana investasi PT Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia mengenai pengelolaan sampah plastik di Kabupaten Kendal senilai total Rp 700 miliar.
“Saya menyambut baik dan mendukung penuh pembangunan PT Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia di Kawasan Industri Kendal. Dengan lahan seluas kurang lebih 2,5 hektar, ini akan menjadi fasilitas pengolahan sampah plastik terbesar di Asia Tenggara,” ungkap Bupati Kendal, Dico M Ganinduto.
Dikatakan Bupati, prosesi groundbreaking oleh PT Alba Tridi Plastics Recycling Indonesia ini menandai mulai dibangunnya pabrik pengolahan sampah di KIK. Ditargetkan, fasilitas ini sudah mulai beroperasi di tahun 2024 atau tahun depan.