Lebih lanjut Akbar melaporkan bahwa saat ini di MPP terdapat 26 gerai pelayanan yang terdiri dari 12 OPD Kabupaten Pekalongan, 8 Instansi Vertikal dan 6 BUMN/BUMD. Namun masih terdapat beberapa permasalahan, antara lain belum terpenuhinya sarana prasarana penunjang pelayanan paspor seperti PC, Laptop, Camera, Tripod, Fingerprint, serta masih kurangnya petugas pelayanan di MPP.
Akbar juga menyampaikan dampak positif berdirinya MPP diantaranya meningkatnya nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan perizinan, dengan capaian nilai SKM sampai saat ini sebesar 90,2%, serta meningkatnya nilai investasi sebesar Rp. 113.259.496.178 dan penyerapan tenaga kerja mengalami peningkatan sebanyak 490 orang atau 6,11 %.(yon)