Polres Pekalongan beserta jajarannya terus berupaya untuk menekan peredaran minuman keras (miras) di wilayahnya. Hal ini untuk mendukung kondusifitas keamanan wilayah hukum Polres Pekalongan.
Personil Sat Samapta dipimpin oleh KBO Samapta Ipda Hartanto melaksanakan operasi pekat cipta kondisi dengan sasaran café-café di Kab. Pekalongan yang disinyalir menjual miras, Kamis (8/6/2023).
“Kami melaksanakan operasi pekat cipta kondisi dengan sasaran peredaran miras dengan melakukan Razia di beberapa café,” ujarnya.
Baca Juga:Kankemenag Kabupaten Pekalongan Gelar Audiensi dengan Bupati Pekalongan Fadia ArafiqSamsung Galaxy Gaming Academy, Dapatkan 4 Tips untuk Level-Up Gaming Experience
Lanjutnya, Ipda Hartanto menyampaikan kegiatan ini merupakan upaya dari Polres Pekalongan untuk menciptakan situasi kamtibmas di wilayah Kab. Pekalongan tetap aman dan kondusif.
Dijelaskannya, pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras dalam operasi tersebut.
“Sebanyak 37 botol miras berbagai merek berhasil kami amankan. Ini tentunya juga sebagai langkah kita untuk mencegah kriminalitas, dimana salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan keresahan di masyarakat,” imbuh Ipda Hartanto.
Lebih lanjut, KBO Sat Samapta mengatakan akan terus menggelar operasi pekat cipta kondisi guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polsek Pekalongan.