PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Puluhan karyawan PT Tiga Dara menggelar aksi tenda keprihatinan di halaman pabrik mulai Jumat (9/6/2023) malam.
Aksi itu merupakan lanjutan upaya para karyawan menolak kebijakan pemotongan upah menjadi 25 persen bagi karyawan yang dirumahkan. Sebelumnya, mereka juga telah menggelar aksi masa di sejumlah titik pada Kamis (8/6/2023). Aksi dimulai di pabrik PT Tiga Dara dan diakhiri di DPRD Kota Pekalongan.
Aksi menggelar tenda keprihatinan, diawali dengan istighosah bersama. Hadir dalam kegiatan, Ketua DPD SPN Jawa Tengah, M Bowo Leksono, Ketua DPC SPN Kota Pekalongan, Alifan dan jajaran pengurus SPN lainnya. Juga hadir perwakilan sejumlah PSP SPN dari perusahaan lain yang turut bersolidaritas dalam aksi tersebut.
Baca Juga:Duta Besar Amerika Serikat: Kami Komitmen Permudah Proses Studi Pelajar Indonesia ke AS[ARTIKEL] Penguatan Profil Pelajar Pancasila Melalui Pembiasaan Salat Dhuha di MI M Pakumbulan
Ketua PSP SPN PT Tiga Dara, Ahmad Susilo mengatakan, terkait aksi tenda keprihatinan pihaknya sudah mengirimkan surat ke Polres, DPRD, Wali Kota dan pihak perusahaan bahwa aksi akan dimuali 9 juni hingga 24 Juni 2023. Aksi juga akan berlangsung selama 24 jam setiap harinya.
Aksi tenda keprihatinan karyawan PT Tiga Dara.(foto/istimewa)
“Tuntutan kami jelas, menolak pemotongan upah menjadi hanya 25 persen bagi karyawan yang dirumahkan. Karena itu diterapkan tanpa adanya kesepakatan sehingga kami anggap perusahaan wanprestasi, melanggar kesepakatan,” tuturnya.
Namun selain tuntutan itu, pihak karyawan juga meminta kejelasan kapan kami akan bekerja kembali. Sebab sudah dua tahun lamanya mereka terkena kebijakan dirumahkan. Dari total sekitar 135 karyawan, 120 orang diantaranya terkena kebijakan dirumahkan.
“Ketika nanti dipenuhi upah dikembalikan menjadi 50 persen, kami juga tetap akan menuntut kapan kami akan bekerja kembali,” tambahnya.
Karyawan PT Tiga Dara Sudah Siapkan Aksi Lanjutan
Aksi tenda keprihatinan yang digelar karyawan PT Tiga Dara.(foto/istimewa)
Sementara Ketua DPD SPN Jawa Tengah, M Bowo Leksono menyatakan, aksi tenda keprihatinan ini merupakan bagian dari perjuangan karyawan PT Tiga Dara atas kebijakan pemotongan upah menjadi 25 persen. Pihaknya bersama karyawan PT Tiga Dara, juga sudah menyiapkan aksi lanjutan jika pihak perusahaan tetap menerapkan kebijakan tersebut.