BATANG, RADARPEKALONGAN.ID – Ada yang berbeda pada gelaran rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang, Senin (12/6/2023) ini.
Paripurna dengan agenda penyampaian empat rancangan peraturan daerah (Raperda) itu berjalan tanpa ada penerangan lampu.
Pengeras suara milik para pimpinan dan anggota dewan pun tak berfungsi. Hal ini diketahui karena adanya kendala pada kelistrikan gedung wakil rakyat itu.
Baca Juga:Kasihan, Balita 3 Tahun Positif Narkoba Usai Diberi Minuman IniPolisi Gerebek Agen Penyalur Tenaga Migran di Batang
Paripurna pun sempat molor selama beberapa jam, dari semula dijadwalkan pukul 09.00 WIB dan baru bisa dimulai pukul 10.30 WIB.
Pj Bupati Batang beserta eksekutif yang hadir dalam ruangan sempat kepanasan. Meski pintu dan jendela ruangan sudah dibuka lebar.
Akhirnya, Ketua DPRD Batang, Maulana Yusup tetap memulai gelaran rapat dengan keterbatasan itu.
“Maaf para hadirin dan tamu undangan rapat Paripurna, ada sedikit kendala teknis pada kelistrikan gedung DPRD yang mengalami konsleting,” ujar Yusup, memulai rapat.
Yusup pun meminta kesepakatan dari para anggota dewan untuk mempersingkat jalannya rapat, dengan tidak adanya sambutan dari Pj Bupati Batang.
“Kita langsung penyerahan SK Raperda saja, tanpa ada sambutan Pj Bupati Batang,” katanya, seraya mengetok palu tanda kesepakatan.
Usai penyerahan SK Raperda, rapat Paripurna pun selesai, sehingga berlangsung singkat, hanya sekitar 20 menitan.
Baca Juga:Tak Perlu Ribet! Ini Cara Cek & Bayar Tagihan Air PDAM BatangDilewati Patahan Weleri, KITB Berpotensi Gempa Hingga Bahayakan Investor
Adapun sedianya, rapat Paripurna itu akan membahas empat Raperda, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, fasilitasi pengembangan pesantren, penanaman modal, dan penyelenggaraan jaminan sosial.