Ruang laboratorium ini juga dilengkapi dengan berbagai fasilitas standar dan perangkat yang mendukung pembelajaran praktis bagi para mahasiswa.
“Kita membutuhkan sarpras untuk memberikan kenyamanan kepada mahasiswa yang magang. Jadi kami ingin menjadi beda, magang di PN Pekalongan ini. Terutama sarprasnya. Makanya kita punya ide untuk mendirikan ruang laboratorium mahasiswa. Fungsinya apa? Fungsinya, pertama, untuk tempat para mahasiswa mengerjakan tugas-tugas yang diberikan oleh pembimbingnya,” kata Salman.
Tempat Diskusi
Selain itu, imbuh dia, Ruang Laboratorium Hukum Mahasiswa tersebut digunakan pula sebagai tempat diskusi. Yang mana, PN Pekalongan mewajibkan para mahasiswa magang untuk diskusi di hari Jumat.
Baca Juga:Pengumuman Pemenang Lelang Proyek Pasar Banjarsari Diundur 16 Juni 2023, Ada Apa?Tender Pembangunan Pasar Banjarsari Senilai Rp164 Miliar Diikuti 87 Peserta, Ada yang Berani Nawar sampai Rp131 Miliar!
“Disamping ini juga nantinya bagi dosen-dosen, tidak hanya mahasiswa, untuk melakukan penelitian. Silakan dimanfaatkan. Jadi tujuan akhirnya bahwa pengadilan ini menjadikan laboratorium bagi mahasiswa,” lanjut Salman. (way)