PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Pekalongan menggelar Rapat Pleno II, bertempat di SMK Syafii Akrom, Kota Pekalongan, pada Ahad (12/6/2023).
Rapat Pleno 2 PCNU Kota Pekalongan ini diikuti Ketua dan Sekretaris dari Lembaga-Lembaga PCNU Kota Pekalongan masa khidmat 2023-2028.
Ketua PCNU Kota Pekalongan H Muhtarom menjelaskan bahwa rapat pleno 2 ini agenda utamanya adalah penjabaran rencana program menjadi rencana aksi selama 1 tahun ke depan.
Baca Juga:LENGKAP! Ini Syarat Terbaru Naik KA Mulai 12 Juni 2023, Salah Satunya: Boleh Tak Pakai MaskerPN Pekalongan Resmikan Ruang Laboratorium Hukum Mahasiswa, Pertama di Indonesia
Sarana Konsolidasi Program
Rapat Pleno 2 PCNU Kota Pekalongan ini juga sebagai ajang konsolidasi dalam menyusun skala prioritas program yang akan direalisasikan oleh pengurus dan masing-masing lembaga. Terutama berkaitan dengan sumber dana dan pelaksanaannya.
“Ini membutuhkan kerja keras dan kerja cerdas untuk bisa merealisasikan. Dengan dukungan seluruh jajaran pengurus, semua yang dipaparkan semoga bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Muhtarom.
“Kami berharap kepengurusan PCNU Kota Pekalongan masa khidmat 2023-2028 bisa lebih agresif dan dinamis, sehingga berbagai program yang telah disusun bisa dilaksanakan dengan baik,” imbuh Muhtarom.
Bahas SOP Keuangan
Wakil Sekretaris PCNU Kota Pekalongan Abdul Adhim menyampaikan bahwa Rapat Pleno 2 PCNU Kota Pekalongan ini membahas tentang SOP Keuangan, serta berkaitan dengan program kegiatan satu tahun atau bisa disebut dengan Rencana Kegiatan dan Anggaran Belanja (RKAB) selama satu tahun.
“Setidaknya ada 99 kegiatan dalam mengimplementasikan 9 prioritas program PCNU Kota Pekalongan yang mana muncul anggaran kurang lebih 3,5 Miliar,” kata Adhim, dilansir NU Online.
Sementara itu, Rois Syuriah PCNU Kota Pekalongan KH Romadhon Abdul Djalil dalam pengarahannya menjelaskan bahwa Rapat Pleno 2 PCNU Kota Pekalongam kali ini mengagendakan dua hal. Pertama, mengenai SOP Keuangan, dan kedua, mengenai program kegiatan lembaga selama setahun.
“Hal ini merupakan bagian nidhomul Jam’iyyah. Tertata baik dari sisi program dan administrasinya. Jargon yang biasa dipahami oleh kita bahwa ‘sing penting klakon‘ harus diubah dengan keseriusan untuk nidhomul jam’iyyah,” pesan Kiai Romadhon.