KAJEN, Radarpekalongan.id – Dalam mempermudah pelayanan kepada masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan hadir di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Pekalongan. Pelayanan dibuka setiap hari jam kerja dari pembuatan kartu BPJS ataupun fasilitas lainnya.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kota Pekalongan hadir dalam Mal Pelayanan Publik Kabupaten Pekalongan untuk mendekatkan kepada masyarakat. Dengan begitu masyarakat tidak harus jauh jauh ke Kota Pekalongan saat pengurusan dari pembuatan kartu BPJS sampai perubahan kartu.
Adapun MoU secara simbolis dilakukan bersama istansi vertikal lainnya di Aula Setda Kabupaten Pekalongan oleh Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Mal Pelayanan Publik diinisiasi Pemkab Pekalongan merupakan pusat pelayanan untuk mempermudah masyarakat.
Baca Juga:Bupati Fadia Minta Jajaran Dinas Kesehatan Terus Tekan AKI dan Masalah StuntingBanggar Kota Depok Studi Tiru KUA – PPAS Kota Santri
Baca : 1.195 Guru dan Penyuluh Agama Non ASN Kemenag Kabupaten Pekalongan Dicover BPJS Ketenagakerjaan
Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Kota Pekalongan, Farahdiana menyampaikan bahwa dalam mendukung program pemerintah dilakukan MoU untuk bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. BPJS Ketenagakerjaanhttps://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/merupakan salah satu yang ikut serta dalam pelayanan.
“Jadi kami ikut kerjasama yang ditanda tangani melalui ibu Bupati Pekalongan beserta seluruh jajaran yang ikut serta dalam MPP. Ada kemudahan disitu bahwa kami perwakilan dari BPJS Ketenagakerjaan diberikan tempat di MPP untuk memberikan pelayanan kepada seluruh warga mengenai ketenaga kerjaan yang ada di Kabupaten Pekalongan, sehingga tidak usah ke Kota Pekalongan bisa langsung ke MPP, ” terangnya.
Petugas BPJS Ketenagakerjaan Khusus Standby
Dalam mempermudah palayanan,lanjut dia, BPJS Ketenagakerjaan setiap hari ada petugas khusus standby, untuk menghandle dari pagi sampai siang khusus Ketenagakerjaan. Jadi tidak hanya seminggu sekali namun setiap hari ada biar masyarakat yang ke MPP langsung terlayani dengan baik.
“Pelayanan semuanya ada dari pendaftar koreksi, kehilangan kartu bahkan ingin mendaftarkan secara pribadi pun bisa disitu, namun untuk pembayaran dilakukam di kanal kanal pembayaran,” imbuhnya.
Sementara sebelumnya Bupati Pekalongan Fadia Arafiq usai prosesi penandatanganan naskah kerjasama menyampaikan bahwa niat atau tujuan membuat MPP adalah untuk memberikan kemudahan kepada masyarakat Kabupaten Pekalongan dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasinya. Oleh karena itu Fadia menekankan pentingnya MPP agar berfungsi dan berjalan dengan baik.