“Bukan hanya nama yang ada disitu tapi semua instansinya harus ada, semua kemudahan untuk masyarakat Kabupaten Pekalongan harus ada, dan semua bisa dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Pekalongan dengan segera,”ungkap Fadia.
Ditegaskan Fadia bahwa masih banyak masyarakat yang komplen atas pelayanan MPP, oleh karena itu Fadia menginstruksikan agar fasilitas MPP segera disempurnakan paling lambat di Tahun 2024, sehingga pelayanan di MPP dapat berjalan dengan baik.
Baca Juga:Bupati Fadia Minta Jajaran Dinas Kesehatan Terus Tekan AKI dan Masalah StuntingBanggar Kota Depok Studi Tiru KUA – PPAS Kota Santri
“Saya ingin masyarakat dapat merasakan Mal Pelayanan Publik benar – benar nyata ada di Kabupaten Pekalongan dan juga masyarakat terbantu, sehingga Kerjasama kita ini membawa manfaat bagi masyarakat,”tegas Fadia.
Baca : Launching Penataan Pasar Wiradesa Senilai Rp 85 Milliar, Bupati Fadia Minta Pedagang Ikut Jaga Pasar
Pada kesempatan tersebut Sekda Kabupaten Pekalongan, M. Yulian Akbar selaku Ketua TKKSD (Tim Koordinasi Kerjasama Daerah) Kab. Pekalongan menyampaikan laporannya, diantaranya terkait tujuan acara hari ini yaitu untuk memudahkan koordinasi antara Kabupaten Pekalongan selaku Penyelenggara Mal Pelayanan Publik dengan Mitra Instansi Vertikal dan Swasta dalam menyelenggarakan pelayanan di Mal Pelayanan Publik.
Lebih lanjut Akbar melaporkan bahwa saat ini di MPP terdapat 26 gerai pelayanan yang terdiri dari 12 OPD Kabupaten Pekalongan, 8 Instansi Vertikal dan 6 BUMN/BUMD. Namun masih terdapat beberapa permasalahan, antara lain belum terpenuhinya sarana prasarana penunjang pelayanan paspor seperti PC, Laptop, Camera, Tripod, Fingerprint, serta masih kurangnya petugas pelayanan di MPP.
Akbar juga menyampaikan dampak positif berdirinya MPP diantaranya meningkatnya nilai Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) terhadap pelayanan perizinan, dengan capaian nilai SKM sampai saat ini sebesar 90,2%, serta meningkatnya nilai investasi sebesar Rp. 113.259.496.178 dan penyerapan tenaga kerja mengalami peningkatan sebanyak 490 orang atau 6,11%.(yon)