Kepala BPBD Kabupaten Pekalongan Budi Rahardjo menyampaikan bahwa Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) untuk jangka waktu 2023-2027 telah memasuki tahapan akhir.
Hal itu disampaikan oleh Budi pada saat membuka acara Focus Group Discussion (FGD) yang berlangsung di Aula Kantor BPBD Kabupaten Pekalongan.
“Setelah sudah kita lakukan selama tiga kali FGD, ini adalah FGD terkahir yang nantinya menghasilkan dokumen RPB. Apabila nanti terdapat kekurangan, bisa dilakukan perbaikan karena dokumen ini bukan dokumen yang kaku,” Tutur Budi Rahardjo saat membuka acara FGD penyusunan RPB.
Baca Juga:Cari Bibit Atlet, Percasi Kabupaten Pekalongan Lakukan Pembinaan Usia DiniPuluhan Pelajar SMA Ikuti O2SN Cabang Karate
Budi juga menambahkan bahwa penyusunan RPB ini merupakan mandat dari Kemendagri yang tertuang dalam Permendagri No. 101 tentang standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal sub-Urusan Bencana Kabupaten/Kota, dan juga mengacu pada Perda Kabupaten Pekalongan No. 1 tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana.
FGD penyusunan RPB ini dihadiri oleh berbagai unsur seperti TNI-Polri dan juga perwakilan OPD yang ada di Kabupaten Pekalongan, serta lembaga-lembaga pemerintah maupun organisasi masyarakat di Kabupaten Pekalongan. Pada FGD yang ketiga ini pihak-pihak yang hadir banyak memberi masukan demi terciptanya rencana penanggulangan bencana yang sebaik mungkin.
Beberapa bencana yang menjadi fokus dalam perancangan penanggulan bencana diantaranya adalah banjir, tanah longsor, cuaca ekstrem, banjir rob, dan kekeringan.
Dalam menyusun dokumen RPB ini, BPBD Kabupaten Pekalongan bersama seluruh stakeholder yang terlibat dibantu oleh pihak ketiga dari Yogyakarta yaitu PT. Alam Mataram Sejahtera sebagai konsultan kebencanaan.