Sekretaris Desa Banjiran, Slamet Edi Riyanto membenarkan adanya proses penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Polres Batang.
“Ya, tadi saya disuruh menyaksikan. Ada kurang lebih 2 jam petugas melakukan penggeledahan. Dan tadi petugas juga membawa satu boks penuh barang bukti berupa dokumen dokumen dari dalam rumah,” ujar Slamet Edi, yang tinggal di depan rumah bersangkutan.
Ia mengatakan, bahwa rumah kontrakan itu dijadikan sebagai kantor penyaluran tenaga kerja. Perusahaan itu, kata dia, sudah berjalan sejak akhir 2021 silam.
Baca Juga:Paripurna DPRD Batang Berjalan Hening dan Gelap, Ini PenyebabnyaKasihan, Balita 3 Tahun Positif Narkoba Usai Diberi Minuman Ini
“Laki lakinya kalau tidak salah orang Tegal, dan dapat istri orang Warungasem sini. Mereka kontrak rumah ini dan dijadikan sebagai kantor sejak 2021 lalu,” jelasnya.
Ditambahkan Slamet, kantor PT DJI menjalankan aktivitasnya pada hari kerja, Senin-Jumat. “Sabtu-Minggu mereka libur,” tandas Slamet Edi.