Keresahan warga Dukuh Bojongkoneng Desa Bojongkoneng Kec. Kandangserang yang diakibatkan pemakaian knalpot brong mendapatkan solusi dari Polisi RW dan Bhabinkamtibmas serta Bhabinsa di Kec. Kandangserang Kab. Pekalongan.
Kegiatan yang masuk dalam kategori problem solving ini dihadiri oleh Kades Bojongkoneng H. Radin, Polisi RW Desa Bojongkoneng Bripka Wagiman, Bhabinkamtibmas Bripka Teguh W, Babinsa Serka Slamet Indiarto, Kadus Bojongkoneng, tokoh agama serta tokoh pemuda.
Sebelumnya, Polisi RW Desa Bojongkoneng beserta Bhabinkamtibmas telah menerima informasi dari tokoh pemuda Desa Bojongkoneng terkait keresahan masyarakat di dukuh Bojongkoneng tentang bisingnya suara knalpot tidak standar (knalpot brong) pada sepeda motor khususnya pada malam hari yang mengganggu warga masyarakat.
Baca Juga:Ina PSBI Wilayah Pekalongan Berikan Bantuan ke RPSBM dan Panti JompoDinperkim LH Kabupaten Pekalongan Sukses Gelar Festival Iklim 2023
Menanggapi keluhan warganya, Bripka Wagiman dan Bripka Teguh serta Babinsa Serka Slamet melakukan koordinasi dengan Kades Bojongkoneng. Selanjutnya, memanggil pemuda yang menggunakan knalpot brong untuk diajak musyawarah di aula balai Desa Bojongkoneng, Senin (19/6/2023).
Dari musyawarah tersebut, tercapailah kesepakatan dimana pemilik motor bersedia mengganti dengan knalpot standar dan menyampaikan permintaan maaf kepada warga Dukuh Bojongkoneng.
Di tempat terpisah, Kapolsek Kandangserang Iptu Slamet Riyadi mengatakan, dengan terlaksananya problem solving di tengah masyarakat, berarti kinerja dari Polisi RW sangat bagus dan mendapatkan tanggapan yang baik di masyarakat.
“Tetap laksanakan sambang ke warga di RW binaan, jalin kedekatan dengan warga dan berikan solusi dari keluh kesah warga,” pesannya kepada Polisi RW.