“Karena itu, sebelum masuk wilayah Kendal sapi-sapi itu menjalani pemeriksaan kesehatan dan harus mengantongi surat keterangan sehat,” ujarnya.
Bahkan Dinas Pertanian dan Pangan juga memastikan bahwa bertindak tegas demi memastikan hewan kurban yang masuk Kendal memang aman. “Kalau ada yang ketahuan sakit, atau tidak dilengkapi surat keterangan sehat, terpaksa harus dikembalikan ke tempat asal pembelian,” tandas Pandu.
Edukasi PMK di portal DPP Kendal untuk mendukung sapi penjualan kurban jelang Idul Adha.
Baca Juga:Tetap Tangani Kebakaran Eks TPA Darupono, Pemkab Kendal Kerahkan 3 Unit DamkarGiliran Bupati Serahkan Langsung Hibah Guru Keagamaan Kendal, 4 Ormas Ini Berikan Apresiasi
Kondisi juga menyampaikan bahwa perkembangan kasus LSD dan PMK di Kabupaten Kendal saat ini sudah relatif aman dan tidak lagi membahayakan. Hal itu juga didukung oleh cakupan vaksinasi atas hewan ternak yang sudah mencapai 79 persen, melampaui target minimal yang ditetapkan.
“Karena target vaksinasi sendiri kan ditetapkan 70 persen, nah kita sudah 79 persen. Namun demikian program-program lainnya tentu masih jalan,” ucapnya.
Meski kasus LSD dan PMK tahun ini relatif aman, Pandu tetap menghimbau agar aktivitas pembelian dan penjualan sapi kurban tetap dilandasi kehati-hatian. “Terutama untuk calon pembeli tolong lebih berhati-hati. Jika ditemukan sapi yang kondisinya tidak sehat atau ada penyakit, ya segera laporkan ke petugas DPP Kendal,” pesan Pandu.
Untuk diketahui, tahun lalu penjualan sapi kurban diperkirakan mencapai 2.883 ekor. Karena itu, tahun ini angkanya diprediksi masih tak jauh berbeda.
Meski penjualan sapi kurban menurun, sebaliknya tren kenaikan harga hewan kurban kembali berlangsung menjelang Hari Raya Idul Adha tahun ini. Seperti hewan kurban jenis sapi yang mengalami kenaikan rata-rata Rp 2 juta per ekornya.
Pada musim haji kali ini harga hewan sapi untuk kurban dibanderol mulai Rp 23 juta hingga Rp 34 juta rupiah per ekor. Padahal pada musim kurban tahun lalu, sapi kurban yang dijual mulai harga Rp 21 juta hingga Rp 31 juta rupiah per ekor. (lid/sef)