“Silahkan masyarakat bisa melaporkan kepada kami jikalau di sekitar tempat tinggalnya masing-masing terdapat 109 Warga Negara Asing Tinggal di Kota Pekalongan,” ungkapnya.
Rakor Tim Pengawasan Orang Asing Tingkat Kota Pekalongan yang digelar oleh Kantor Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang bersama para kepala atau perwakilan OPD, stakeholder dan Forkopimda Kota Pekalongan di Aula Mako Brimob Pelopor B Polda Jateng.(Radarpekalongan.id)
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi kelas 1 non TPI Pemalang menambahkan, berdasarkan data Imigrasi Pemalang, WNA di wilayah Kota Pekalongan ada 109 WNA. Jumlah tersebut berdasarkan data surat yang ditertibkan oleh Imigrasi Pemalang.
Baca Juga:4 Kriteria Hewan Qurban yang Layak Dikonsumsi Versi Juleha , Ini Tips nyaProgram Batik Berlian Wujud Beri Perlindungan dan Pemberdayaan 21 Pekerja Rentan
“Oleh karena itu, diharapkan rapat koordinasi ini bisa bertukar informasi terkait 109 warga negara asing Tinggal di Kota Pekalongan,” pungkasnya. (dur)