BPJAMSOSTEK Pekalongan Serahkan Santunan JKM untuk 6 Ahli Waris Perangkat RT/RW yang Meninggal Dunia

BPJAMSOSTEK Pekalongan Serahkan Santunan JKM
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – BPJAMSOSTEK Pekalongan serahkan santunan JKM (Jaminan Kematian) kepada perwakilan 6 ahli waris dari perangkat RT dan RW di Kota Pekalongan.

BPJAMSOSTEK Pekalongan serahkan santunan JKM secara simbolis yang dilakukan Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan, Farah Diana dalam acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Tahun 2023.

Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Pekalongan, Farah Diana menjelaskan, saat ini ketua RT dan RW di Kota Pekalongan telah menjadi anggota peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2023. Di mana, preminya dibayarkan oleh Pemerintah Kota Pekalongan melalui APBD Kota Pekalongan.

Baca Juga:Organisasi Shiddiqiyyah Kota Pekalongan Bantu Bedah Rumah Warga Kurang Mampu, Tahun Ini Bantu Rumah ke-13Orang Tua Wajib Lakukan Adaptasi Pola Asuh Anak di Tengah Era Digital

“Tadi kami menyerahkan santunan program Jaminan Kematian (JKM) secara simbolis kepada ahli waris dari perangkat RT/RW yang meninggal dunia berjumlah 6 orang. Masing-masing mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta,” ucapnya.

BPJAMSOSTEK Pekalongan Serahkan Santunan JKM untuk Perangkat RT/RW yang Sudah Terdaftar Sejak Januari

BPJAMSOSTEK Pekalongan Serahkan Santunan JKM.(foto/istimewa)

Menurutnya, perangkat RT/RW yang meninggal dunia dan santunannya berikan ke ahli warisnya ini merupakan kepesertaan BPJAMSOSTEK yang diberikan oleh Pemkot Pekalongan dalam rangka mengcover seluruh perangkat RT/RW di Kota Pekalongan agar terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Farah menyebutkan, sejak didaftarkan pada Januari 2023, sudah ada 2.000 orang perangkat RT/RW di Kota Pekalongan yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan dengan diikutsertakan dua program yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

“Sampai 6 bulan berjalannya program ini, sudah ada 6 orang perangkat RT/RW yang meninggal dunia, yaitu atas nama (alm) Muhammad Rusli dari Kelurahan Banyurip, (alm) Budi Suhamto dari Kelurahan Noyontaansari, (alm) Juni Irwanto dari Kelurahan Bendan Kergon, (alm) Sunaryo dari Kelurahan Padukuhan Kraton, (alm) Bambang Iswanto dari Kelurahan Bendan Kergon, dan (alm) Wahyuning Prayitno dari Kelurahan Kalibaros,” terangnya.

Farah Diana menjelaskan, seluruh perangkat RT/RW di Kota Pekalongan telah tercover BPJAMSOSTEK. Pihaknya berharap, dengan didaftarkannya para perangkat RT/RW ini dalam program BPJAMSOSTEK, maka mereka bisa mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

0 Komentar