Serahkan Tunjangan Hari Tua Kepada 26 orang ASN yang Purna Tugas, Walikota Aaf Berharap Bijak Kelola Dana Pensiun

Serahkan Tunjangan Hari Tua
Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid foto bersama dengan 26 orang ASN yang memasuki masa purna tugas atau pensiun per 1 Juli 2023 di Ruang Buketan. (Radarpekalongan.id)
0 Komentar

PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid serahkan Tunjangan Hari Tua atau JHT, serta Surat Keputusan (SK) kepada 26 orang ASN yang memasuki masa purna tugas atau pensiun per 1 Juli 2023 di Ruang Buketan, Selasa siang (27/6/2023).

Saat menyerahkan tunjangan, Walikota Aaf berharap kepada para purna Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bijaksana dalam mengelola dana pensiun. Dimana, mereka diminta jangan sampai tergiur iming-iming investasi atau bisnis bodong, yang hanya akan membawa kerugian di kemudian hari.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid serahkan Tunjangan Hari Tua kepada ASN yang memasuki masa purna tugas atau pensiun per 1 Juli 2023 di Ruang Buketan.(Radarpekalongan.id)

Baca Juga:Walikota Aaf Salurkan Hewan Qurban 9 Sapi dan 16 Kambing, Penerimanya Termasuk Masjid dan Mushola yang Terdampak Banjir dan RobDinperinaker Gelar Pelatihan Servis Motor, SBS Berharap Tingatkan Kompetensi

“Kami mengimbau para purna ASN diharapkan tidak terpikat pada iming-iming investasi bodong, yang banyak beredar dan menawarkan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Sebagai contoh, belum lama ini ada kasus robot trading, dimana menurut data, yang melaporkan menjadi korban saja dari masyarakat Kota Pekalongan rugi sebesar Rp 44 Milliar , dengan iming-iming keuntungan besar yakni 10 persen setiap bulan dan kembali modal dengan cepat juga. Ini jelas tidak mungkin dan hanya modus saja,” pesannya.

Serahkan Tunjangan Hari Tua, Berharap Bisa Rencanakan Masa Pensiun dengan Baik

Mas Aaf menekankan, agar para pensiunan bisa merencanakan masa pensiun dengan mengerjakan kegiatan-kegiatan positif di hari tuanya seperti berwirausaha, menikmati masa tua dengan anak dan cucu, atau melakukan kegiatan positif lainnya. Menurutnya, hal yang sangat berkesan dan tidak terlupakan bagi seorang ASN adalah ketika menerima SK sah diterima menjadi 100 persen PNS, dan penyerahan SK purna tugas.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid serahkan Tunjangan Hari Tua kepada ASN yang memasuki masa purna tugas atau pensiun per 1 Juli 2023 di Ruang Buketan.(Radarpekalongan.id)

Selain bijak mengelola dana pensiun, Aaf juga berpesan kepada para ASN yang purna tugas, untuk tetap bisa bermanfaat bagi masyarakat setempat dan tetap menjaga nama baik Kota Pekalongan.

Walikota Pekalongan, HA Afzan Arslan Djunaid serahkan Tunjangan Hari Tua kepada ASN yang memasuki masa purna tugas atau pensiun per 1 Juli 2023 di Ruang Buketan.(Radarpekalongan.id)

0 Komentar