Lebih lanjut, Kompol Farid mengatakan kegiatan operasi patuh candi 2023 akan dilaksanakan selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 Juli sampai dengan 23 Juli 2023.
Ada beberapa pelanggaran yang akan disasar selama operasi tersebut. Diantaranya pengendara dan/atau penumpang sepeda motor tanpa menggunakan helm, menerobos traffic light saat lampu merah, pelanggaran batas kecepatan berkendara, hingga berkendara melawan arus.