KPU Kabupaten Pekalongan mencatat ada sebanyak 5.230 penyandang disabilitas atau 0,712 dari jumlah total pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap atau DPT pemilu 2024 mendatang.
Disabiltas yang masuk DPT tersebut didominasi oleh disabilitas fisik sebanyak 2.424 pemilih, selanjutnya disabilitas mental sebanyak 1.078, disusul disabilitas sensorik wicara 718 pemilih, disabilitas sensorik netra 652, disabilitas intelektual 205 pemilih dan disabilitas sensorik rungu 153 pemilih.
Komisioner KPU Kabupaten Pekalongan M. Ahsin Hana mengatakan untuk memfasilitasi para penyandang disabilitas, KPU Kabupaten Pekalongan nantinya akan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk memfasilitasi para penyandang disabilitas pada waktu pemungutan suara.
Baca Juga:Polsek Wiradesa Patroli Kamtibmas di Desa Api-Api dan WerdiPorseni, PAC IPNU-IPPNU Tirto Lombakan Permainan Tradisional
“Para disabilitas ini akan kita utamakan dan jika mereka butuh pendampingan maka bisa meminta tolong kepada keluarga atau petugas KPPS. Artinya jika mereka butuh pendampingan kita fasilitasi,” terangnya.
Selain itu, untuk meningkatkan partisipasi para penyandang disabilitas, KPU juga mengadakan sosialisasi baik menghadirkan langsung ke KPU ataupun mendatangi ke tempat-tempat para penyandang disabilitas.
“Sosialiasi tersebut kita harapkan mereka akan bersemangat untuk dating ke TPS guna menggunakan hak pilihnya,” jelas Ahsin.
Dirinya menghumbau kepada para disabilitas agar tidak ragu untuk datang ke TPS, karena KPU sudah menyediakan TPS ramah disabilitas.
“Dengan adanya TPS ramah disabilitas ini kita harapkan partisipasi para disabilitas ini meningkat, dan mereka dapat memberikan suaranya dalam menentukan nasib Indonesia di masa depan dengan memilih pemimpin sesuai dengan hati nuraninya,” ungkapnya.