Sementara Bupati Dico M Ganinduto menyebut kebijakan penurunan angka stunting ini sudah menjadi konsentrasi semua pihak, baik dari Pemerintah Pusat hingga Pemerintah Daerah dan seluruh stakeholder yang ada di Indonesia. Pihaknya juga terus mendorong kolaborasi turunkan stunting di Kendal, sehingga target prevalensi 14% di tahun 2024 harapannya bisa terwujud.
Karena itu pula, Kejari Kendal berkolaborasi dengan Perusda menginisiasi kegiatan untuk mensuport penanganan stunting di Kelurahan Bandengan melalui pemberian makanan sehat.
Upaya tersebut tidak hanya dilakukan Kejaksaan, melainkan juga Kodim dan Polres Kendal yang memiliki program untuk penanganan stunting yang ada di Kabupaten Kendal. Menurut Bupati, permasalahan stunting saat ini masih menjadi isu dan prioritas nasional. Pemerintah tidak mungkin bisa menangani masalah ini sendirian, sehingga perlu kepedulian semua stakeholder.
Baca Juga:Kolaborasi Sukses Sentra Terpadu Kartini Temanggung dan Pemkab Kendal, 716 Lansia dan Disabilitas Terima Bantuan PPKSSerahkan SK Pengangkatan Guru PPPK Formasi 2022, Bupati Dico Minta Guru Tetap Komitmen Kembangkan Kompetensi
“Dikeluarkannya Perpres terkait stunting oleh Presiden pada tahun 2021, karena ada indikasi setiap tahunnya angka stunting meningkat, dan akan menjadi permasalahan terkait dengan kualitas sumber daya manusia, sehingga hari ini semua melakukan intervensi. Alhamdulilah di Kendal, dengan adanya kolaborasi dari seluruh stakeholder di tahun 2022, angka stunting menurun cukup mengejutkan artinya kita sekarang sudah di trek yang benar,” kata Bupati Dico.
Kolaborasi turunkan stunting juga dilakukan PT Asia Pacific Fibers yang menyerahkan CSR bantuan PMT untuk balita stunting di Kendal selama 3 bulan.
Bupati Dico juga berharap kepada Dinas Kesehatan, Puskesmas, dan Puskesmas Pembantu agar apa saja yang sudah diberikan oleh Ibu Kajari Kendal beserta stakholder bisa dimonitor agar bisa berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan
“Jadi saya titip pesan untuk ibu-ibu semua, ini adalah upaya kita bersama melalui kolaborasi turunkan stunting. Bahwa pemerintah hadir dalam menangani permasalahan stunting, dengan harapan putera puteri kita ke depan menjadi anak yang sholeh dan sholehah, berbakti kepada orang tua, dan juga bisa berjuang untuk bangsa dan negara,” tutur Bupati Dico.
Acara dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Kepala PDAM Kendal, Kepala BPR BKK Kendal, dan Kepala BPR Kendali Arta, serta stakholder terkait lainnya. Penandatanganan ini juga menjadi wujud kolaborasi turunkan stunting benar-benar berjalan di Kabupaten Kendal. (sef)