BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY Launching Program KKBC Masuk Desa, Target Lindungi 70 Pekerja

bpjs ketenagakerjaan jateng & DIY
BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY melaunching KKCB masuk desa.(foto/istimewa)
0 Komentar

“Mengapresiasi program ini. Artinya layanan langsung kemasyarakatan bahwa pentingnya jaminan perlindungan sosial ditingkat petani, penjual, UMKM dan pedagang di tempat wisata dengan membayar iuran Rp36.800 dapat jaminan kecelakaan dan kematian itu tidaklah mahal,” jelasnya.

Sementara untuk jumlah iuran, para pekerja cukup membayar Rp36.800 per bulan, para pekerja BPU akan mendapatkan perlindungan 3 program yang terdiri dari Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, Farah Diana menambahkan, program Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) masuk desa akan dilaksanakan secara serempak di seluruh kabupaten/kota di wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jateng & DIY.

Baca Juga:Akhirnya Selesai, Karyawan-Manajemen PT Tiga Dara Sepakati PHK Terhadap 135 OrangDPRD Kota Pekalongan Beri 3 Rekomendasi dalam Pengesahan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2022

Termasuk wilayah Pekalongan Raya sebagai wilayah yang dinaungi langsung oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan.

“Dengan Program Kerja Keras Bebas Cemas ini kami berharap dapat lebih membangun kesadaran para pekerja khususnya pekerja informal di wilayah Pekalongan Raya. Di mana semakin banyak orang yang sadar akan pentingnya jaminan sosial artinya semakin sadar dan paham bahwa resiko kerja bisa terjadi kepada siapa saja dan dimana saja. Jadi dengan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan para pekerja dapat lebih merasa aman dan tenang dalam beraktifitas, seperti slogan yang kita usung ini Kerja Keras Bebas Cemas”, tutup Farah.(nul)

Laman:

1 2
0 Komentar