Sedangkan untuk mengambil plat nomor baru, kalian harus pergi ke loket TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor).
Jadi, itulah prosedur pengurusan plat nomor beserta STNK baru tersebut. Bagaimana, cukup mudah bukan?
Normalnya, lama waktu untuk mengurus hal ini yaitu 1 hingga 2 jam, tergantung panjang antrian yang ada. Pihak terkait juga tidak akan menarik biaya tertentu kecuali biaya pajak.
Baca Juga:Intip 7 Cara Mengendarai Motor Kopling Berikut agar Kamu Tidak Malu di Depan GebetanMau Pacarmu Tambah Lengket? Belikan Saja Motor Listrik Honda U-GO Terbaru 2023, Yuk Intip Dulu Spesifikasinya!
Biaya Ganti Plat Motor Baru
Biaya ganti plat motor baru. (instagram/@unlmtstore)
Biaya ganti plat motor baru tergantung dengan jenis motor. Biaya ganti plat motor baru untuk roda dua atau roda tiga yaitu Rp 60 ribu.
Sedangkan biaya ganti plat motor baru untuk roda empat mencapai Rp 100 ribu. Biaya tersebut belum termasuk biaya perpanjangan STNK.
Biaya penambahan STNK juga tergantung jenis kendaraan. Untuk kendaraan roda dua dan tiga, umumnya sekitar Rp 100 ribu, sedangkan untuk roda empat atau lebih tarifnya sekitar Rp 200 ribu.
Itulah seputar mengenai penanganan plat nomor, mulai dari perssyaratan, prosedur hingga biaya ganti plat motor baru. Smoga bermanfaat. (*)