Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah atau MPLS dimulai, Kanit Binmas Polsek Wiradesa Aiptu Agus Budiyanto didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Bagas Agung P memberikan wawasan tentang bahaya Kenakalan remaja di SMK Muhammadiyah Pencongan Wiradesa, Senin (17/7/2023).
Kegiatan tersebut diikuti oleh 169 siswa baik laki-laki maupun perempuan.
Aiptu Agus menyampaikan, bahwa kenakalan remaja diartikan sebagai suatu perbuatan yang melanggar norma, aturan, atau hukum dalam masyarakat yang dilakukan pada usia remaja atau transisi masa anak-anak ke dewasa.
“Kenakalan Remaja merupakan gejala patologis sosial pada remaja yang disebabkan oleh suatu bentuk pengabaian sosial yang pada akhirnya menyebabkan perilaku menyimpang. Fenomena kenakalan-kenakalan remaja meliputi semua perilaku yang menyimpang dari norma-norma dalam masyarakat, pelanggaran status, maupun pelanggaran terhadap hukum pidana,” tutur Aiptu Agus Bhabinkamtibmas Polsek Wiradesa.
Baca Juga:Pemkab Pekalongan Gelar Rapat Evaluasi LKPJ Bupati Tahun 2022Ciptakan Kamseltibcarlantas, Polsek Doro Laksanakan Pengamanan Lalu Lintas
Ia mengungkapkan bahwa kenakalan remaja yang sekarang banyak terjadi sangat memprihatinkan seperti pergaulan bebas atau seks bebas, tindakan kriminalitas seperti tawuran antar pelajar, dan masalah bahaya narkoba dan miras, pelanggaran terhadap aksi perundungan (bullying) yang saat ini sedang marak di media sosial, serta geng motor dan begal.
Menurut Aiptu Agus, sosialisasi ini dilaksanakan sebagai upaya untuk memberikan pengenalan hukum dan untuk menghindarkan peserta didik SMK Muhammadiyah Pencongan dari masalah kenakalan remaja.
“Ini juga agar para siswa/i SMK Muhammadiyah Pencongan lebih mendalami dan mengetahui dampak buruknya kenakalan remaja sehingga dapat memberikan kesadaran bagi para siswa untuk menjauhinya,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu pula, Bhabinkamtibmas Polsek Wiradesa Aiptu Bagas juga menyampaikan terkait dengan bahaya penyalahgunaan narkoba.