PEKALONGAN, RADARPEKALONGAN.ID – BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan, menggandeng elemen masyarakat termasuk pemuka agama untuk sosialisasi program terkait pentingnya manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan serta sebagai upaya memperluas kepesertaan.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan cabang Pekalongan, Farah Diana mengungkapkan, pemuka agama merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki peranan sangat penting karena dalam kesehariannya melayani umat atau masyarakat pada umumnya.
“Sehingga, dalam kesehariannya terdapat kemungkinan terjadinya risiko sosial ekonomi,” ujarnya pada saat kegiatan sosialisasi yang dilakukan di ruang rapat BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pekalongan, kemarin.
Baca Juga:BPJS Ketenagakerjaan Pekalongan Beri Layanan Prima kepada Petugas Sensus Pertanian Tahun 2023 BPS Kabupaten Pekalongan yang Alami Kecelakaan KerjaTPQ Plus Cahaya Hati Gelar Wisuda TPQ ke-10 dan Wisuda Amsilati Perdana
BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Program JKK, JK dan JHT
Dalam kegiatan itu, dilakukan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan untuk turut memberikan jaminan perlindungan kepada pemuka agama. Mulai dari program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JK) dan Jaminan Hari Tua (JHT).
Ia mengatakan, program jaminan sosial ketenagakerjaan tidak hanya untuk pekerja penerima upah tetapi untuk pekerja bukan penerima upah yang termasuk di dalamnya adalah para pemuka agama.
Terlebih khusunya dalam hal ini pengurus masjid, pengasuh pondok pesantren dan juga para pengajar yang mengajar para santri di wilayah Kota Pekalongan.
“BPJS Ketenagakerjaan terus melakukan sosialisasi program dan edukasi tentang jaminan sosial ketenagakerjaan. Hal ini semestinya menjadi contoh nyata bagi seluruh lapisan masyarakat pentingnya perlindungan diri dari risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi dimana saja dan kapan saja,” katanya.(nul)