Patroli KRYD digelar Polres Pekalongan secara rutin guna mencegah kriminalitas dan gangguan kamtibmas di wilayah Kab. Pekalongan. Petugas patroli merupakan gabungan dari fungsi Kepolisian.
Kegiatan patroli ini dilakukan pada malam hingga dini hari dengan tujuan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas atau tindak kriminalitas 3C (curat, curas, curanmor) serta kejahatan jalanan.
Patroli juga menyasar perkantoran, perbankan, pemukiman warga serta lokasi yang disinyalir rawan gangguan kamtibmas.
Baca Juga:Polsek Karangdadap Patroli Rutin Sambangi Warga yang NongkrongKapolsek Petungkriyono Berikan Pembinaan dan Penyuluhan Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang
Tak hanya berpatroli saja, petugas juga dengan humanis menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga dan security yang ditemui.
Dengan dilaksanakannya patroli KRYD secara rutin, diharapkan mampu menekan kejadian criminal maupun gangguan kamtibmas di wilayah Kab. Pekalongan.
“Dengan begitu, masyarakat merasakan aman dan nyaman dalam beraktivitas,” ungkap petugas patroli Polres Pekalongan.