SEMARANG, RADARPEKALONGAN.ID – Seleksi Calon Taruna/Taruni (Catar) Sekolah Kedinasan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan Politeknik Imigrasi (Poltekim) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkimham) RI TA 2023 memasuki tahapan tes psikotes.
Sesuai jadwal, pada Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah memfasilitasi pelaksanaan tes seleksi pada Kamis (20/7/2023) yang dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa.
Sebelum dimulai, ruangan tempat pelaksanaan tes psikotes telah disegel oleh Tim Panitia Pusat untuk menjaga ruangan tetap steril dan menghindari terjadinya kecurangan.
Baca Juga:Ribuan Guru TPQ Khataman Akbar dalam Rangka Gema Muharram 1445 HTonggak Sejarah Baru! Tugu Perjuangan Kota Pekalongan Diresmikan, Dihadiri Kasad Jenderal Dudung dan Dimeriahkan Atraksi Terjun Payung
Pembukaan segel ruangan ini dilakukan oleh Plt Kepala Kantor Wilayah Hantor Situmorang, serta tim panitia pusat dan daerah serta disaksikan oleh perwakilan peserta calon taruna/taruni Poltekip dan Poltekim.
Berkesempatan memberikan pengarahan, Hantor mengharapkan seluruh peserta dalam kondisi prima agar dapat mengerjakan tes dengan maksimal.
“Semoga semua sehat dan bisa mengerjakan tes dengan target dan capaian yang maksimal, Selain itu fokus dan kerjakan sendiri jangan terganggu oleh situasi sekitar, berpikir tenang, jangan buru-buru, habiskan saja waktu yang disediakan,” pesannya, dalam siaran pers yang diterima RADARPEKALONGAN.ID, Kamis (20/7/2023).
Lebih lanjut, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono dan Asesor Sumber Daya Manusia Aparatur Madya BPSDM Hukum dan HAM RR Dewi Sri Handayani menjelaskan petunjuk, ketentuan, serta instruksi dalam tes ini.
Pelaksanaan Tes Seleksi Calon Taruna Poltekip dan Poltekim
Tes Psikotes Seleksi Calon Taruna Poltekip dan Poltekim ini dilaksanakan selama satu hari dan dibagi dalam dua sesi. Diikuti oleh 136 calon Taruna/Taruni Poltekip dan Poltekim yang telah lulus tiga kali formasi pada pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Ujian Psikotest ini merupakan Seleksi Lanjutan dari rangkaian Seleksi Calon Taruna Poltekip dan Poltekim Kementerian Hukum dan HAM RI setelah sebelumnya Catar mengikuti seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).
Setelah tahapan psikotest ini, seleksi lanjutan berikutnya adalah tes Kesehatan, Tes Kesamaptaan dan kemudian Wawancara, Pengamatan Fisik dan Keterampilan (WPFK). (rls/way)