Polres Pekalongan berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Desa Bojong Wetan Kec. Bojong Kab. Pekalongan.
Kapolres Pekalongan AKBP Wahyu Rohadi melalui PS. Kasi Humas Ipda Suwarti menyampaikan peristiwa pencurian tersebut diketahui oleh karyawan korban pada Selasa (18/7/2033) sekitar pukul 06.30 wib ketika hendak memberi makan burung peliharaan.
“APA (23) ini karyawan dari korban yang setiap harinya memberi makan burung peliharaan milik korban. Pagi itu, ketika ia masuk ke teras rumah, sudah tidak melihat burung di dalam kandang,” ujarnya.
Baca Juga:Polsek Sragi Patroli Antisipasi Balap Liar di Desa SijerukNokia 5.4 Spek Gokil, Layar 6,39 Inci, NFC, Snapdragon 662 dan Kamera 48 MP
Mengetahui hal itu, APA segera memberitahukan kejadian tersebut kepada H (46) selaku pemilik burung, bahwa burung miliknya telah hilang.
Selanjutnya, korban bersama dengan istrinya langsung mengecek di teras rumah dan melakukan pencarian di sekitar rumahnya, akan tetapi burung miliknya memang telah hilang.
“Burung milik korban yang hilang tersebut berjenis Murai Batu beserta sangkar dan kerodongnya,” tambah Ipda Suwarti.
Dengan hilangnya burung tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp. 4.000.000,- dan selanjutnya melaporkan ke kantor Kepolisian setempat.
Unit Reskrim Polsek Bojong yang menerima laporan tersebut kemudian bergerak cepat melakukan penyelidikan. Dari informasi tim Resmob Polres Pekalongan, bahwa Polsek Kedungwuni juga menangkap pelaku curat. Berbekal dari keterangan pelaku curat yang sudah ditangkap oleh Polsek Kedungwuni, Unit Reskrim Polsek Bojong kemudian melakukan interogasi dan pengembangan.
Benar saja, pelaku yang ditangkap oleh Polsek Kedungwuni juga melakukan aksi pencurian di wilayah Bojong.
“Jadi pelaku MA alias Koplek (32) warga Desa Rengas Kec. Kedungwuni sudah ditangkap oleh Polsek Kedungwuni, dan dari pengakuannya juga melakukan pencurian burung di Desa Bojong Wetan Kec. Bojong bersama rekannya pada Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 03.00 wib,” tuturnya.
Baca Juga:Kapolsek Karanganyar Hadiri Sarasehan Budaya 1 Suro Jimawal 1957KONI Kabupaten Pekalongan Ajak Atlet dan Pelatih Doa Bersama Hadapi Porprov 2023
“sementara untuk rekannya masih dalam pencarian (DPO),” tambah PS. Kasi Humas.
Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa 1 potong kerodong kandang burung berwarna ungu bertuliskan “EBODSOLUTION Solusi masalah Burung” dimana merupakan salah satu barang milik korban.