Kasus banyaknya penduduk Indonesia, khususnya warga DKI Jakarta yang memiliki hutang pada aplikasi pinjaman online (pinjol) hingga 10,35 triliun rupiah mendorong lembaga training berbasis Al Qur’an PPA Institute untuk turut aktif memberikan solusinya. Selama ini masyarakat mencari jalan keluar dengan cara mengajukan pinjaman baru untuk menutup pinjaman lama. Padahal, hutang yang ditutup dengan hutang lagi tidak akan pernah lunas terlebih lagi jika di dalamnya terdapat sistem bunga berbunga.
Menurut Helmy Faisal, CEO dari PPA Institute, menyelesaikan masalah dengan masalah bukanlah pilihan yang tepat. Kemudahan akses dalam mendapatkan pinjaman cepat dan instan harusnya diwaspadai sebagai sumber potensi masalah finansial baru di masa depan.
“Standar hidup yang sering kali memicu hawa nafsu untuk segera membeli sesuatu yang tidak dibutuhkan, agar bisa membuktikan eksistensi mereka di lingkungan sosialnya, adalah penyakit hati di masyarakat kita. Dampaknya tidak perlu menunggu waktu yang lama, cukup beberapa bulan atau paling lambat satu tahun sebelum peminjam merasakan efek buruk dari pinjaman yang mereka dapatkan. Dan ini sudah sangat sering terjadi,” tutur pria yang akrab disapa Kang Helmy ini.
Baca Juga:Polsek Paninggaran Patroli Kamtibmas Berikan Himbauan Kepada WargaSampoerna dan INOTEK Adakan Pelatihan Digitalisasi UMKM
Sistem bunga yang diterapkan pinjol, tambahnya, merupakan salah satu sebab munculnya masalah keuangan di kemudian hari.
“Dari sisi agama Islam, bunga adalah sesuatu yang tidak diperbolehkan dan termasuk kategori riba. Kalau kita memulai sesuatu dengan melanggar aturan agama, maka sudah bisa dipastikan bahwa nanti akan menimbulkan masalah. Banyak suami istri yang harus cerai karena tidak tahan dengan intimidasi debt collector dari pinjol. Kita masih ingat kasus bunuh diri karyawati di Gorontalo karena terjerat pinjol. Lalu di Bogor pun kasusnya sama, bunuh diri karena pinjol. Ini sudah sangat memprihatinkan.”
Kang Helmy pun menghimbau bagi mereka yang terjerat pinjol untuk menguatkan diri dengan menggunakan cara-cara agama agar bisa segera keluar dari hutangnya.
“Pertama, kami sering mengajarkan kepada para alumni kami yang terjerat pinjol, untuk segera bertaubat kepada Allah SWT. Melakukan sebanyak mungkin sholat taubat khusus untuk masalah ini. Jangan minta solusi dulu, tapi minta ampun karena telah melakukan dosa besar berupa riba.”