Data Satgas Waspada Investasi (SWI) – OJK mencatat ada 4.567 perusahaan keuangan berbasis online yang ditemukan dan telah di tutup, karena tidak resmi beroperasi, dan masih banyak lainnya yang belum terdeteksi dan berkeliaran di hadapan masyarakat. Sehingga mereka terlibat dalam akad pinjaman tidak resmi, berbunga tinggi bahkan mekanisme penagihan yang tidak sedikit dijalankan secara brutal oleh perusahaan pinjol, sehingga membuat kondisi masyarakat semakin terjebak dalam sistem yang tidak sehat.