Kepala Disdagkop UKM Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan, proyek Pasar Weleri tahap 1 ini akan dibangun di atas luas lahan seluas kurang lebih 2 hektar. Sesuai Design Engeneering Design (DED), pasar ini akan dibangun menjadi bangunan dua lantai.
Karena kebutuhan anggarannya yang besar serta keterbatasan kemampuan keuangan daerah, Pasar Weleri akan dibangun dalam 2 tahap, yakni tahun 2023 ini dan tahun 2024 mendatang. Untuk proyek Pasar Weleri tahap 1 mulai dibangun di tahun ini dan ditargetkan bisa selesai pada akhir tahun 2023.
“Terkait alokasi dan sumber pembiayaan, pembangunan proyek Pasar Weleri tahap 1 telah dianggarkan APBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2023 sebesar Rp. 51.000.000.000. Targetnya, setelah proyek tahap 1 ini rampung, Pasar Weleri sudah mulai bisa ditempati pedagang,” jelas Toni Ari Wibowo.
Baca Juga:Deteksi Dini Cegah Stunting, Inovasi GEMAS TANIA Sukses Dilaunching Dinkes di SMAN 1 KendalDikukuhkan, PDM Kota Pekalongan Periode Muktamar 48 Diharap Kian Unggul Berkemajuan
Sementara Pimpinan PT Chimarder – Bintang Rama KSO, Ikhwanudin, menambahkan, bahwa pasca penandatanganan kontrak pekerjaan, proyek Pasar Weleri tahap 1 sudah mulai bisa dilaksanakan aktivitas konstruksinya. “Rencananya tanggal 24 Juli 2023 akan dilakukan prosesi groundbreaking,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Sekda Sugiono berkesempatan menyampaikan sambutan Bupati Kendal, Dico M Ganinduto. Dikatakan, proses penandatanganan kontrak proyek Pasar Weleri tahap 1 ini menjadi progres yang baik terkait rencana pembangunan Pasar Weleri yang memang telah ditunggu-tunggu masyarakat, baik para pedagang maupun masyarakat secara umum di sekitar Weleri.
“Ini juga menjadi langkah awal Pemkab Kendal melalui Disdagkop UKM dalam merealisasikan janji dan komitmennya untuk memberikan manfaat kepada masyarakat Kendal melalui pembangunan infrastruktur penopang perekonomian daerah ini,” ungkapnya.
Melalui Sekda, Bupati juga mengingatkan agar pelaksanaan proyek Pasar Weleri tahap 1 ini harus benar-benar sesuai kontrak, sehingga hasilnya nanti bisa tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya, dan tepat manfaat.
“Untuk menunjukkan komitmen dan profesionalismenya, penyedia jasa juga harus bisa melaporkan progres proyek secara periodik kepada PPK (pejabat pemegang komitmen, red) dengan melampirkan foto progres fisiknya,” pesan Sekda.
Tidak hanya soal kontrak menyangkut waktu pekerjaan, Sugiono juga berharap PT Chimarder – Bintang Rama KSO selaku penyedia jasa mampu melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik dan profesional. “Harapannya penyedia jasa bisa menghasilkan bangunan atau konstruksi yang memenuhi standar sebagaimana termaktub dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) yang ada untuk menghasilkan suatu bangunan Pasar Weleri 1 yang representative,” terangnya.