SLAWI, RADARPEKALONGAN.ID – Anggota DPRD Kab Tegal bedah KUA PPAS di Solo, beberapa waktu lalu. KUA adalah Kebijakan Umum Anggaran dan PPAS adalah Prioritas Plafon Anggaran Sementara.
Acara dipimpin Ketua DPRD Kab Tegal Moch Faiq, dihadiri pejabat dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas 17 Agustus 1945 –UNTAG 45 Semarang– dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kemendagri Republik Indonesia.
Dijelaskan Faiq, kegiatan tersebut memiliki tujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja pimpinan dan juga anggota DPRD Kab Tegal.
Baca Juga:ANTUSIAS ! AHM Ajak Modifikator Unjuk Gigi di HMC 2023Spesial bagi Pecinta Balap, Honda Dream Cup 2023 Hadir di 4 Kota
“Kita para anggota DPRD bertugas untuk menyukseskan pembangunan daerah Kab Tegal dan meningkatkan kesejahteran masyarakat,” tutur Faiq
Anggota DPRD Kab Tegal Bedah KUA PPAS 4 Hal
Dia mengatakan, bedah ini membahas 4 materi. Pertama, peran DPRD dalam pembahasan KUA PPAS pada Tahun Anggaran 2024. Kemudian yang kedua, optimalisasi dan wewenang DPRD di dalam perencanaan keuangan daerah.
Sementara yang ke-3, mekanisme pembahasan KUA-PPAS APBD Tahun Anggaran 2024. Dan terakhir yang keempat, teknik dan tata cara penyusunan KUA-PPAS.
“Materi ini sangat berguna untuk meningkatkan kapasitas pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tegal untuk kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Sekretaris DPRD Kab Tegal, Untung Subagio menjelaskan tujuan dan manfaat bedah ini adalah agar pimpinan dan anggota DPRD dapat mengetahui dan memahami peraturan perundang-undangan, tugas, fungsi dan wewenangnya.
Dia berharap, seluruh anggota DPRD dapat memahami mekanisme dan tata cara penyusunan KUA-PPAS juga penetapan APBD 2024.
“Semoga saja kegiatan anggota DPRD Kab Tegal bedah KUA PPAS di Solo, bisa menambah ilmu dan wawasan serta mengaplikasikannya,” pungkasnya. (yer)
Baca Juga:Sejarah Baru Tercetak, Pebalap Astra Honda Fadillah Arbi Kibarkan Merah Putih dari Podium No 1 FIM JuniorGP BarcelonaDelvintor Crosser Astra Honda, Siap Taklukan Tantangan di MXGP Belgia Minggu 23 Juli
YERI NOVELI/RADAR SLAWIBEDAH – Anggota DPRD Kabupaten Tegal melakukan bedah KUA PPAS di Solo, beberapa waktu lalu.