Dengan launching, Inovasi Aksi SEKSAMA dan A-Jak, sambung Salahudin, masyarakat dengan mudah mengawasi kinerja pemerintah, memberikan masukan dan evaluasi untuk perbaikan ke depan. Aplikasi SEKSAMA juga telah menformulasikan tipe indikator dan tipe capaian indikator, sehingga akuntabilitas evaluasi kinerja akan lebih baik.
Harapannya, langkah ini akan membantu meningkatkan komponen pengukuran SAKIP. Sehingga pada akhirnya akan meningkatkan nilai SAKIP Kota Pekalongan.
Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur Agustina menandatangani komitmen bersama saat meluncurkan inovasi SEKSAMA A-Jak.(Radarpekalongan.id)
Baca Juga:Klinik Utama Jiwa & Rehabilitasi Napza dr Henny Rosita Berbakti Layani Masyarakat Dengan PrimaBaru Kali Ini , Peternak Kambing Pekalongan Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden Pada Pilpres 2024
Terkait inovasi kedua, yakni Aksi Ayo Jaga Anak Kita (A-Jak), dijelaskan Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Sabaryo Pramono melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Nur Agustina menjelaskan bahwa, aksi A-Jak ini merupakan aksi perubahan kinerja organisasi dengan membantu sinergi dan kolaborasi mekanisme penanganan kasus kekerasan anak yang ada di Kota Pekalongan. Hal ini sekaligus untuk mewujudkan Kota Pekalongan Layak Anak.
“Aksi ini sebagai sebuah inovasi bersama, dimana seperti diketahui kekerasan anak masih sering terjadi baik di masyarakat maupun di dunia pendidikan. Upaya pencegahan yang harus dilakukan, kita hrus melakukan suatu kepastian tentang mekanisme penanganan kasusnya” terang Agustin.
Agustin menilai, tidak dipungkiri kasus kekerasan pada anak masih sering terjadi. Sehingga, diharapkan ketika kasus itu terjadi, maka mekanisme penanganan kasus itu harus ada dan berpihak pada korban.
“Kami berharap, seluruh sekolah yang teradvokasi ramah anak di Kota Pekalongan sebanyak 511 sekolah itu akan punya mekanisme, pokja dan LPPAR juga ada mekanismenya. Harapannya, penghargaan sekolah ramah anak itu ada kategori khusus untuk sekolah yang memang menegakkan mekanisme penanganan kasus kekerasan anak di sekolahnya,” pungkasnya. (dur)