KAJEN,Radarpekalongan.id- Dokter Moh Wyldanyl Firdaus, Rabu (26/07/2023) resmi dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan Fraksi PPP peripode 2019-2024. Pelantikan dan pengambilan sumpah anggota Pergantian Antar Waktu (PAW) digelar dalam rapat sidang Paripurna Gedung DPRD setempat.
Dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Peresmian Pemberhentian dan Peresmian Pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Pekalongan https://dprd-pekalongankab.go.id/masa jabatan 2029-2024 dipimpin oleh Wakil Pimpinan, H. Sumar Rosul dihadiri Ketua DPRD, Hj. Hindun, wakil Ketua, Wakil Bupati Pekalongan H. Riswadi. Kemudian anggota DPRD, Forkopimda, Perangkat Daerah dan tamu undangan.
Anggota PAW Dapat Mendukung Meningkatkan Kinerja DPRD
Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, Hj. Hindun menyampaikan dengan pelantikan anggota PAW dapat mendukung dan meningkatkan kinerja lembaga DPRD dalam penyelenggaraan pemerintahan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pekalongan.
Baca : DPT Pemilu 2024 Meningkat 17.467 Dibanding 2019, Pemilih Muda Tetap Dominan
Baca Juga:Dekranasda Dorong UMKM Pasarkan Produk Secara OnlineAkhir Tahun 2023 RSUD Kesesi Dipastikan Bisa Terima Peserta BPJS
Untuk itu ia mengucapan terima kasih kepada Almarhum Masudah atas dedikasi selama menjadi anggota DPRD Kabupaten Pekalongan, karena beliau sudah meninggalkan.
“Anggota baru untuk bisa mendukung program dan kegiatan demi terwujudnya peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Pekalongan. Saya harapkan saudara (Wyldanyl) untuk segera beradaptasi bagaimana melaksanakan kinerja kinerja DPRD di Kabupaten Pekalongan ini karena tinggal waktu 1 tahun harus semangat. Sehingga bisa memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Pekalongan, ” ungkapnya.
Tak hanya itu saja, Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada semua anggota DPRD Kabupaten Pekalongan. Karena selama ini sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, melaksanakan sesuai tupoksi DPRD dengan baik.
“Sehingga kita selalu bisa bersinergi dengan pemerintah daerah untuk membangun Kabupaten Pekalongan yang lebih baik, ” ujarnya.
Baca : Polsek Wonopringgo Jalin Komunikasi Dialogis Bersama Siswa YMI Wonopringgo
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan, H. Riswadi menyampaikan PAW karena yang bersangkutan telah meninggal dunia pada 23 April 2023. Untuk itu diharapkan semoga pengganti dapat menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya.
“Melaksanakan tugas fungsi pembentukan Perda pembahasan dan penetapan, kemudian pengawasan dan wewenang lain yang diatur dalam perundang-undangan. Serta duduk bersama untuk berkolaborasi dengan anggota legislatif maupun eksternal untuk tercapainya kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pekalongan, ” ungkapnya.