Teguh menegaskan, kasus peredaran uang palsu yang berhasil di ungkap oleh Polres Pekalongan pada tahun 2023 merupakan pengungkapan yang pertama kali pada tahun 2023.
“Hal ini menjadi prestasi yang patut untuk di apresiasi atas kinerja Polres Pekalongan dan bisa menjadi contoh kepada masyarakat yang lain untuk lebih waspada dan segera melaporkan apabila menemukan hal yang serupa,” ujarnya.